Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBAKARAN hutan melanda kawasan hutan dengan luasan 8 hektare di dua desa di Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah, yakni Batuanten dan Kasegeran, pada Rabu (13/9) malam. Kebakaran di hutan milik
Perhutani tersebut berhasil dipadamkan setelah tim gabungan melaksanakan pemadaman hingga 5 jam.
Kepala Pelaksana BPBD Banyumas Budi Nugroho mengatakan areal hutan milik Perhutani yang terbakar berada di perbatasan antara Desa Batuanten dengan Kasegeran di Cilongok.
"Kebakaran bermula di Desa Batuanten sekitar jam 17.30 WIB. Kemudian api merembet hingga kawasan hutan di desa setempat seluas 7 hektare. Kemudian api membesar sampai ke wilayah Desa Kasegeran dengan luasan 1 ha," jelas Budi pada Kamis (14/9).
Baca juga: Titik Panas Karhutla Sumatra Tembus 446 Titik, Paling Banyak Sumsel
Menurut Budi, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD dan relawan bersama-sama berusaha untuk memadamkan api. "Berkat kesigapan tim gabungan, api yang membakar hutan di Desa Batuanten berhasil dipadamkan pada 20.30 WIB. Kemudian di Desa Kasegeran 22.30 WIB," katanya.
Budi mengatakan bahwa penyebab kebakaran belum dapat diketahui. Dia meminta kepada masyarakat di sekitar wilayah hutan untuk terus waspada, jangan sampai bermain api di sekitar kawasan hutan.
Baca juga: Mahasiswa Tuntut Gubernur Kalsel Atasi Karhutla
Sementara Wakil Kepala Polresta Banyumas AKB Hendri Yulianto memberi arahan ke anggotanya terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ada di wilayah Banyumas baik dalam hal kesiapan personel serta sosialisai pencegahan kepada masyarakat.
"Tolong para Kapolsek untuk melakukan sosialisasi kepada warganya agar tidak melakukan pembakaran ketika akan membuka lahan atau membakar sampah di lahan kosong dikarenakan sekarang cuaca kemarau yang dapat menyebabkan kebakaran hutan ataupun lahan," katanya. (Z-6)
Perhutani mengelola sejumlah objek wisata di Kabupaten Sumedang. Di antaranya Tanjung Duriat di Desa Pajagan, Kecamatan Cisitu; Forest Walk Desa Pakualam, Kecamatan Darmaraja.
Peringatan HMPI 2023 diharapkan memberikan kesadaran tentang perlindungan lingkungan dan keanekaragaman hayat
Diharapkan Perum Perhutani dengan para mitra tetap dapat menjalin hubungan kerja sama dan membangun sinergitas yang baik ke depannya.
ANAK muda kini bisa lebih sensitif terhadap isu lingkungan. Ada banyak media yang bisa dimanfaatkan oleh anak muda agar bisa berperan aktif
Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Wonosobo, Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kedu Utara) telah menyiapkan tandon air di dua titik wilayah hutan Gunung Sumbing.
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Puluhan titik panas atau Hotspot terpantau satelit di Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kamis (1/8). Itu diduga kuat merupakan pancaran dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
Lahan di Dusun Jombor, Desa Cipete, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) terbakar pada Rabu (31/7) malam. Petugas gabungan sudah berhasil mengendalikan api pada Kamis dini hari
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membangun safe house atau rumah perlindungan bagi masyarakat korban kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
kebakaran lahan itu mulai masif terjadi dan dirasakan dalam dua pekan ini. Dimana memang terlihat ada peningkatan intensitas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.
Sebuah rumah di Dusun Mertelu, Desa Mertelu, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terbakar pada Selasa (30/7) malam WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved