Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) meminta penjelasan terhadap sejumlah pihak terkait kasus permintaan registrasi pinjaman online dalam kegiatan Festival Budaya UIN Raden Mas Said Surakarta yang melibatkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berizin dan terdaftar di OJK.
"OJK telah memanggil pihak terkait dalam kasus ini yaitu pihak Universitas dalam hal ini Rektorat dan DEMA (Dewan Eksekutif Mahasiswa) UIN Raden Mas Said Surakarta serta PUJK untuk meminta keterangan berkaitan permasalahan yang terjadi," ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa melalui keterangan pers yang dikutip pada Minggu (13/8).
Dalam pertemuan tersebut, DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta mengakui telah melakukan penggalangan dana dengan kerja sama sponsorship kepada tiga entitas melalui pihak ketiga yang diantaranya merupakan PUJK yang berizin dan terdaftar di OJK.
Baca juga: Mahasiswa Baru UIN RM Said Ungkap Pemaksaan Masuk Pinjol
"Dari kerja sama sponsorship itu, diakui DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta meminta mahasiwa baru untuk mengunduh aplikasi dan melakukan registrasi," kata Aman.
Namun dari keterangan awal para pihak tersebut masih terdapat ketidaksesuaian, sehingga belum dapat mengungkap fakta yang sebenarnya. Untuk itu OJK masih akan memanggil beberapa pihak terkait lainnya guna melakukan pendalaman atas permasalahan tersebut, termasuk dugaan keterlibatan PUJK dalam program kerja sama kegiatan Festival Budaya itu.
OJK, kata Aman, juga telah meminta pihak DEMA UIN Raden Mas Surakarta dan PUJK untuk menyampaikan informasi dan dokumen pendukung lainnya guna memperjelas kasus tersebut.
Baca juga: Tidak Dapat Larang Pinjol, IPB University Ingatkan Mahasiswa Bahayanya
"OJK akan terus memantau kasus ini dan melakukan langkah-langkah pengawasan serta tindakan tegas apabila terbukti adanya keterlibatan PUJK dan pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen," terangnya.
"Khususnya seperti tidak adanya penawaran yang sesuai kebutuhan dan kemampuan calon konsumen ataupun tata cara PUJK dalam memasarkan produk dan jasa keuangan dan keamanan serta kerahasiaan data pribadi konsumen," lanjut Aman.
OJK juga meminta PUJK untuk patuh dalam menerapkan prinsip pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan serta menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 dan Peraturan OJK Nomor 6/POJK.07/2022 yang telah berlaku guna melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Selain itu, OJK meminta masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan PUJK, termasuk syarat dan ketentuan serta keamanan data. (Z-6)
Kunjungan tersebut untuk menjajaki rencana kerja sama Iran dengan Pemkot Solo di bidang perekonomian dan pariwisata.
PERSOALAN darurat sampah di Kota Solo makin serius, seiring pengolahan sampah menjadi energi listrik di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) PLTSa Putri Cempo) yang tidak efektif sejak awal.
Tradisi Grebeg Syawal digelar saat Idul Fitri 1447 H dan menjadi daya tarik wisata di Solo.
Rutan Kelas I Solo membuka kunjungan tatap muka 20 menit saat Lebaran, dengan kuota 300 pendaftar per hari dan maksimal lima anggota keluarga.
Cek jadwal terbaru Kereta Panoramic rute Jakarta-Yogyakarta-Solo 2026. Nikmati fasilitas mewah, sunroof otomatis, dan pemandangan indah sepanjang jalur Jawa.
SEBANYAK 37 ribu kendaraan memasuki Kota Solo melalui Gerbang Tol ( GT) Ngemplak pada H-5 lebaran atau Idul Fitri 1447 H/2026. Kendaraan pribadi mendominasi arus mudik
J&T Express luncurkan J&T Connect Preneur Goes to Campus. Program inkubasi mahasiswa dengan total hadiah Rp225 juta dan mentoring bisnis digital.
Situasi di lingkungan kampus juga dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap korban, bahkan muncul dugaan adanya intimidasi terhadap korban dan keluarganya.
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka kucurkan Rp1,8 miliar dana pribadi untuk beasiswa 150 mahasiswa akibat kendala APBD.
Melalui dana zakat, Baznas akan terus berkomitmen mendukung gagasan-gagasan dan cita-cita anak muda yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa.
Transparansi pendanaan organisasi nonpemerintah (NGO) menjadi sorotan di tengah meningkatnya arus modal global dan aktivitas lembaga swadaya masyarakat di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved