Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG petugas pemasyarakatan di Lapas Surabaya, Bambang Sugianto, mendapatkan penghargaaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Awards. Ia dinilai aktif dalam upaya deradikalisasi yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) Jawa Timur (Jatim).
"Kami mengapresiasi penghargaan yang diterima pak Bambang, tentunya ini berkat dedikasi dan integritas yang diberikannya selama bertugas sebagai wali pemasyarakatan," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, Minggu (30/7).
Imam mengatakan, Bambang merupakan wali pemasyarakatan yang memberikan kontribusi besar dalam proses deradikalisasi terhadap warga binaan pemasyarakatan tindak pidana terorisme. BNPT, kata Imam, memberikan apresiasi Bambang atas kesetiaan dalam tugas beresiko tinggi, serta hasil capaian yang nyata dalam pendampingan narapidana terorisme.
Baca juga: BNPT Miliki Peran Penting Wujudkan Indonesia Emas 2045
Capaian ini, kata Imam, harus menjadi teladan bagi petugas pemasyarakatan yang lain. Mengingat saat ini ada 21 narapidana kasus teroris yang tersebar di 10 lapas di Jatim.
"Menjadi wali bagi narapidana teroris itu memang dibutuhkan keahlian khusus, lebih dari itu, agar dipercaya oleh napiter juga diperlukan integritas dan dedikasi, sehingga napiter percaya dan mau kembali lagi menyatakan ikrar setia NKRI," urai Imam.
Baca juga: LPG di Probolinggo Aman, Legislator Apresiasi Kinerja Pertamina
Bambang Sugianto menjadi 50 wali bagi narapidana kasus teroris sejak April 2007. "Kami kerja ikhlas saja dan kami menjaga benar kepercayaan dari teman-teman narapidana teroris, hubungan silahturahim juga masih terjaga sampai sekarang," kata Bambang.
Selama bertugas, Bambang sudah dua kali menerima penghargaan serupa. Pertama, penghargaan dari Ditjen Pemasyarakatan atas Peran dan Kepedulian sebagai Pembina Narapidana Kasus Terorisme (2017). Kedua dari Menkumham RI Kategori Karya Dhika Madya atas Keberhasilan Melakukan Deradikalisasi, Mampu Menjalin Komunikasi Sangat Baik serta Merubah Mindset Napiter di tahun yang sama.
Meski begitu, Bambang mengaku, ada banyak lika-liku saat mendampingi narapidana kasus teroris. Tak jarang pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan di Lapas I Surabaya itu mendapatkan teror dari kelompok lama yang sebelumnya menaungi para teroris.
"Paling ekstrem mungkin teror bom ikan yang ditaruh di bawah mobil saya sekitar tahun 2016, Alhamdulillah saya masih dilindungi Allah," kenang pria yang sudah 22 tahun mengabdikan dirinya di Lapas I Surabaya itu.
Ke depan, Bambang berharap semakin banyak petugas yang mau menjadi wali narapidana kasus teroris. Menurutnya, melunakkan hati narapidana kasus terorisme relatif sulit, sehingga diperlukan lebih banyak petugas yang terlatih. "Alih-alih adu dalil, kami memilih pendekatan manusiawi. Menyentuh hingga ke lubuk hati," kata Bambang.
Petugas pemasyarakatan selama ini memang kerap melakukan intervensi secara sosial. Salah satunya dengan mengadakan diskusi. Petugas kerap memberikan diskresi. Berupa kesempatan untuk melakukan panggilan video kepada keluarga.
"Dijamin, kalau sudah ingat dan tahu kondisi keluarganya, mereka tak kuasa menitikkan air mata," urai Sarjana Hukum dari Universitas Jember itu.
Saat ini, di Lapas I Surabaya tinggal empat narapidana kasus teroris. Keempatnya sudah berikrar setia kepada NKRI.
Selain Bambang, terdapat narapidana kasus teroris asal Lapas IIA Sidoarjo, Suherman, yang juga meraih prestasi dalam lomba pidato kebangsaan yang diadakan dalam rangka HUT BNPT ke-13. Dia menjadi juara III dari kejuaraan yang diikuti puluhan narapidana teroris di Indonesia itu. (Z-3)
Langkah ini dilakukan dengan menggelar pelatihan bagi dosen (Training of Trainers) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
BNPT terus melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat. Upaya itu bahkan semakin digencarkan pada Ramadan tahun ini.
BNPT melakukan pengembangan KTN untuk meningkatkan kesejahteraan eks napiter.
BNPT perlu penyesuaian kelembagaan untuk memperkuat tugas dan fungsi pencegahan terorisme sesuai mandat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018.
Kepala BNPTKomisaris Jenderal Ryzko Amelza Daniel mengatakan bahwa pencegahan terorisme merupakan kewajiban semua pihak agar saling memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa.
Selama ini kelompok terorisme selalu menggunakan dalil-dalil agama dalam membenarkan aksi mereka.
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved