Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG wanita pria (waria) bernama Aristang alias Miki, 20, dan pekerja seks komersial (PSK) bernama Sitiana Tulbiani alias Hani, 19, diamankan Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara, usai melakukan pencurian dan penganiayaan terhadap pelanggan aplikasi Michat.
Keduanya diamankan di Jalan Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Selasa, 25 Juli 2023, sekitar pukul 18.00 Wita. Kasatreskrim Polresta Kendari Ajun Komisaris Fitrayadi mengatakan korban berinisial MR, 37, warga kota Kendari.
Ia mengungkapkan kronologi kejadian berawal saat korban beristirahat di Homestay Grisya Kamar 21 Kelurahan Wua-Wua pada Senin, 24 Juli 2023, sekitar pukul 23.30. Korban lantas meminta tolong kepada temannya bernama Bery untuk dicarikan perempuan penghibur via aplikasi Michat untuk menemani korban.
Baca juga: Dosen Muda Tewas Bunuh Diri Loncat dari Jembatan Teluk Kendari
"Pada saat perempuan tersebut datang, Bery pergi meninggalkan korban. Selanjutnya perempuan penghibur tersebut datang bersama seorang laki atau waria yang tidak diketahui identitasnya," ungkapnya.
Fitrayadi melanjutkan setelah itu korban mengajak keduanya masuk kamar. Namun, karena keduanya terburu-buru akhirnya korban membatalkan pesanannya yang membuat waria marah.
Baca juga: Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp11,6 Miliar
"Pada saat korban membatalkan pesanannya, tiba-tiba waria tersebut marah-marah serta memaki korban dan memukul bahu dan dada korban berkali-kali dengan menggunakan kedua tangannya, kemudian menendang perut korban sebanyak tiga kali," lanjutnya. Tak sampai di situ, waria tersebut mengambil kaleng minuman yang tersimpan di atas meja kamar memukulkan ke kepala korban yang mengakibatkan kepala korban terjadi pendarahan.
Waria tersebut mengambil botol parfum dan mengancam akan memukulkan korban serta menyuruh korban untuk melepas pakaian. "Saat korban sudah melepas baju, orang tersebut mulai merekam korban dengan menggunakan kamera ponselnya serta mengancam akan menyebarkan video tersebut," tuturnya.
Selain itu, waria tersebut mengajak korban untuk berhubungan badan tetapi korban tidak mau. Akan tetapi pelaku mengancam korban akan menyebarkan video korban. "Akhirnya korban melayani waria tersebut sesuai permintaannya," paparnya.
Fitrayadi menuturkan setelah menganiaya korban dan melecehkan korban, pelaku kemudian mengambil tas korban yang berisikan uang Rp20 juta. "Setelah mengambil uang itu, si waria menyerahkan uang tersebut kepada korban untuk dipegang di depan dada kemudian si waria merekam korban dengan menyuruh berkata, 'Uang ini adalah ganti rugi karena telah membatalkan pesanan perempuan penghibur'," tuturnya.
Selanjutnya si waria dan PSK tersebut mengambil uang korban dan pergi meninggalkannya. "Akibat kejadian tersebut saya mengalami kerugian materi sebesar Rp20 juta dan luka pada bagian kepala," tambah korban.
Kini para pelaku sudah diamankan di Mapolresta Kendari. Atas perbuatan itu, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun. (Z-2)
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kendari mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Sultra hingga 4 Mei 2026. Waspada banjir dan longsor.
Heboh napi koruptor tambang Rp233 miliar, Supriyadi, terciduk sedang nongkrong di warkop Kota Kendari saat izin sidang PK. Simak kronologinya
Sebanyak 10 unit rumah rusak dan dua orang luka-luka akibat terjangan angin puting beliung disertai hujan intensitas tinggi yang terjadi di wilayah itu
Koordinator Bidang Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi Maritim BMKG Kendari Faizal Habibie saat dihubungi di Kendari, Kamis, menyampaikan peringatan dini potensi hujan sedang
Kemenhub siapkan 6.000 tiket mudik gratis kapal laut rute Kendari, Raha, dan Baubau. Simak jadwal, syarat KTP/KK, dan lokasi pendaftaran di sini!
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Kendari itu melibatkan petugas kebersihan, pemuda, dan pelajar sebagai dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI.
UMKM direlokasi ke 100 tenant resmi demi penataan yang lebih tertib dan nyaman.
Terdapat juga massa udara basah pada lapisan rendah dan indeks labilitas yang kuat dalam skala lokal turut meningkatkan potensi pembentukan awan hujan di Sulawesi Tenggara.
KETUA Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap oleh Kejaksaan Agung, Kamis (16/4). Ia diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari PT TSHI. Ini respons Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan profil PT TSHI
Syarief mengatakan sejauh ini baru Hery yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan pemberi fee belum ditetapkan sebagai tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved