Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
IMBAS dari kecelakaan kereta api antara KA Brantas dan sebuah truk di Kota Semarang, PT KAI menyiapkan tuntutan ganti rugi kepada pihak pemilik truk jika memang supir sudah dinyatakan bersalah oleh pihak kepolisian.
Jumlah kerugian sedang dihitung dan dikalkulasi oleh unit hukum PT KAI. Kerugian mencakup kerugian imaterial seperti dampak keterlambatan sejumlah perjalanan kereta api dari arah Barat menuju Timur dan sebaliknya, kerugian materi seperti kerusakan gerbong dan lokomotif kereta api, kerusakan jalur perlintasan, serta kerusakan jembatan.
Jika dari pihak kepolisian sudah menetapkan sopir truk sebagai tersangka, PT KAI akan segera mengajukan tuntutan sesuai dengan perhitungan yang sedang dilakukan. Sementara pihak kepolisian saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi termasuk supir dan kernet truk, penjaga perlintasan kereta, dan masinis kereta api Brantas.
Baca juga: Truk Trailer 3 Kali Tersangkut di Perlintasan Madukoro sebelum Ditabrak KA Brantas
Sopir dan Kernet Diperiksa
Sementara itu, saat ini polisi tengah memeriksa sopir dan kernet truk trailer dengan nomor polisi B 9943I G yang tertabrak Kereta Api (KA) Brantas jurusan Pasar Senen-Blitar di perlintasan Jalan Madukoro Raya, Kota Semarang, Selasa (18/7) malam. Keduanya menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang.
"Keduanya yakni Sopir HS merupakan warga Kaliwungu, Kendal dan kernet berinisial S warga Koloran, Temanggung masih menjalani pemeriksaan," kata Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Yunaldi Rabu (19/7).
Baca juga: Imbas Persitiwa Kecelataan Kerta Api dan Truk Semarang, 8 Perjalanan Terganggu
Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan memeriksa berbagai pihak seperti masinis, penjaga paling pintu, saksi mata hingga rekaman cctv untuk mengungkap fakta-fakta sebenarnya
Hasil pembuktian dari gelar perkara itu, demikian Yunaldi, baru kemudian penyidik dapat mengambil kesimpulan untuk menetapkan tersangka dalam kasus tabrakan KA Brantas dengan truk trailer yang mogok tepat diatas rel kereta api.
(Z-9)
Psikolog Ratih Ibrahim memperingatkan risiko PTSD pada korban kecelakaan kereta api. Simak gejala, faktor risiko, dan pentingnya penanganan dini di sini.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, pada 2026 tercatat 40 kecelakaan di perlintasan sebidang.
Psikolog Ratih Ibrahim menjelaskan pentingnya resiliensi dan dukungan keluarga bagi korban kecelakaan kereta api untuk pulih dari trauma psikologis.
Proses refund atau pengembalian bea dapat dilakukan di loket online stasiun yang memungkinkan maupun melalui Contact Center 121 lewat telepon 021-121, serta melalui aplikasi Access by KAI.
Cerita mencekam korban selamat tabrakan KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi Timur. Sebanyak 5 orang dilaporkan tewas dan puluhan lainnya luka-luka akibat benturan hebat.
Insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek. Penumpang luka-luka, evakuasi masih berlangsung.
Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembangunan flyover di Bekasi guna mencegah kecelakaan kereta api. Anggaran Rp4 triliun disiapkan untuk 1.800 titik.
Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan melakukan pembenahan sekitar 1.800 titik perlintasan kereta api di Pulau Jawa.
Dengan demikian, sampai dengan periode tersebut masih menyisakan sekitar 12 lokasi perlintasan yang belum ditutup dari target 40 lokasi perlintasan liar yang akan ditutup pada 2025.
Pernyataan ini menjadi tanggapan PT KAI Daop 1 Jakarta atas kejadian tertabraknya pengguna jalan oleh kereta rel listrik (KRL) di perlintasan sebidang di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Keputusan ini menyusul kejadian pada Sabtu (15/2) sekitar pukul 13.00 WIB, saat armada bus listrik Transjakarta milik operator Bianglala Metropolitan
Transjakarta akan menempatkan petugas di seluruh perlintasan kereta api (KA). Itu dilakukan guna membantu pengaturan lalu lintas bus Transjakarta di jalur perlintasan KA.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved