Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.055 sertifikat aset milik pemerintah di Provinsi Kalimantan Selatan.
Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di gedung Idham Chalid Kantor Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Kamis (13/7). Jumlah sertifikat yang diserahkan sebanyak 1.055 sertifikat.
"Sertifikasi aset milik pemerintah adalah perintah Presiden untuk mengantisipasi penyalahgunaan aset yang berakibat pada permasalahan hukum. Untuk itu diperlukan tata kelola yang baik," tutur Hadi.
Baca juga : Kejagung Pastikan Penanganan Laporan Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa di Buton Jalan Terus
Lebih jauh dikatakannya dengan diserahkannya sertifikat tanah tersebut diharapkan dapat memberi rasa aman dan kepastian hukum hak atas tanah atas aset-aset Barang Milik Daerah (BMD) maupun aset Barang Milik Negara (BMN).
Lebih jauh Hadi juga mengajak pemda menyelesaikan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) untuk menarik investor masuk ke daerah. Tiap daerah idealnya memiliki empat RDTR yaitu tentang Pariwisata, Wilayah Perindustrian, Mitigasi Gempa dan Perkotaan.
Baca juga : Pasarkan Produk IKM, Pemkab Bandung Gandeng Blibli Luncurkan Kabandungshop.com
"Saya sudah meliat datanya di Kalsel sudah mulai berproses, untuk target di Kalsel ada 49 RDTR dan11 RDTR sudah menjadi Perda," katanya.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, dokumen resmi akan sangat membantu dalam mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah.
"Dengan adanya sertifikat tanah, pemerintah daerah dapat melakukan penggunaan yang lebih tepat dan efektif sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah," kata Sahbirin.
Pemprov Kalsel berkomitmen dalam menyukseskan reforma agraria sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses yang lebih merata.
Sementara itu, Kakanwil ATR BPN Kalsel, Alen Saputra mengatakan, sudah 75 persen tanah di Kalsel terdaftar dan yang sudah bersertifikat sebanyak 54 persen. Ditambahkanya untuk milik Pemprov Kalsel yang sudah bersertifikat sebanyak 800 aset. (Z-5)
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
Secara bertahap beberapa layanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah pulih.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Selain untuk mengantisipasi serangan peretas, penguatan PDN berfungsi untuk menunjang kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Pembentukan bank tanah saat ini memiliki urgensi di tengah intensitas kebutuhan tanah untuk pembangunan yang terus meningkat.
Dari estimasi 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 109,6 juta bidang tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Kota Lengkap dapat tercapai karena adanya sinergi dan kolaborasi dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
SHM yang dikenal secara umum merupakan sebuah dokumen yang tidak memiliki masa waktu karena kedudukannya sangat tinggi.
UNIVERSITAS Syiah Kuala (USK) bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN RI, merilis hasil riset inventarisasi, identifikasi tanah ulayat dan komunal yang berada di Provinsi Aceh.
Pemerintah akan menetapkan peraturan terkait pembatasan jumlah kepemilikan hunian bagi warga negara asing (WNA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved