Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPUD Tetapkan 2,2 Juta Lebih Pemilih di Sulteng

M. Taufan SP Bustan
04/7/2023 22:27
KPUD Tetapkan 2,2 Juta Lebih Pemilih di Sulteng
Petugas KPU Provinsi membacakan daftar pemilih saat rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024(Antara)

KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tengah, telah menetapkan jumlah pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 2.236.703 orang.

Ketua KPUD Risvirenol mengatakan, 2,2 juta lebih pemilih itu ditetapkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digelar di Palu, belum lama ini.

“Jadi, untuk semua pemilih tersebut tersebar di 12 kabupaten dan satu kota di Sulteng,” terangnya di Palu, Selasa (4/7).

Menurut Risvirenol, 2,2 juta lebih pemilih itu akan menyalurkan suaranya di 9.462 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 175 kecamatan dan 2017 desa/kelurahan.

Baca juga : KPU Jelaskan Cara Pemilih Pindah Lokasi TPS

“Untuk warga yang belum termasuk dalam DPT, tentunya tetap bisa menyalurkan suaranya dengan cukup membawa KTP elektronik ke TPS sesuai dengan alamat,” tegasnya.

Baca juga : KPU Pastikan 4 Juta DPT Belum Kantongi E-KTP Bisa Ikut Mencoblos

Risvirenol menjelaskan, dalam rapat pleno tersebut KPUD Sulteng juga menemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 17.259 orang. “Dan ada juga perbaikan data pemilih sebanyak 23.583 orang,” ungkapnya.

Dalam semua tahapan, lanjut Risvirenol, pihaknya bersyukur karena tidak ditemukan masalah dalam penetapan DPT.

Kata dia, setiap tingkatan dapat menyelesaikan permasalahan, baik itu bentuk rekomendasi, saran, serta masukan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Itu semua bisa terwujud karena kami selalu bersinergi dan koordinasi dalam penetapan DPT,” sebutnya.

Risvirenol menambahkan, bahwa penetapan DPT ini telah melalui tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

“Tahapan demi tahapan bisa berjalan dengan baik. Tentu kami tetap berharap, tahapan selanjutnya akan baik-baik juga,” tandasnya. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya