Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum dan HAM) telah menghapus fasilitas bebas visa kunjungan yang diberikan kepada banyak negara dunia untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Bali. Meski sudah dihapuskan, tidak memengaruhi tingkat kunjungan.
Kepala Dinas Pariwisata Bali Cok Pemayun saat dikonfirmasi Rabu (28/6) mengatakan meski penghapusan fasilitas bebas visa kunjungan sejak 7 Juni lalu, jumlah kunjungan ke Bali terus meningkat dari hari ke ke hari.
"Sampai hari ini terdata jumlah kunjungan rata-rata 16.800 orang per hari, atau naik 4% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Artinya, penghapusan fasilitas bebas visa kunjungan sama sekali tidak berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan ke Bali. Justru malah sebaliknya, jumlah kunjungan meningkat terus," ujarnya.
Baca juga: Indonesia Cabut Bebas Visa Kunjungan 159 Negara, Presiden: Itu Hasil Evaluasi
Diketahui pencabutan fasilitas visa itu akibat banyak warga negara asing (WNA) yang berulang di Pulau Dewata. Dengan banyak pertimbangan dan masukan dari masyarakat Bali, pemerintah memutuskan menghapus fasilitas bebas visa kunjungan ke Bali sejak 7 Juni 2023.
Sejumlah pelanggaran yagn dilakukan wisatawan asing di Bali di antaranya, masuk pura dengan busana yang tidak sopan, berfoto telanjang di kawasan suci, mabuk di jalanan, mengendarai motor dengan tidak pakai helm, SIM, STNK, bertelanjang sambil bawa kendaraan, mencari pekerjaan sambilan, menjadi sopir angkot, dan melakukan hubungan seksual di area publik.
Baca juga: Indonesia Setop Kebijakan Bebas Visa Kunjungan 159 Negara untuk Sementara
Cok Pemayun menegaskan, pemerintah daerah dan pemerintah pusat sudah memperhitungkan setiap kebijakan yang diambil. Termasuk dampak jangka panjang dan pendek dari keputusan tersebut.
Satu bulan diberlakukan, kata Cok, tidak terlalu banyak berpengaruh. Bali dan pemerintah pusat juga sudah mempertimbangkan quality tourism dimana turis yang ke Bali harus berkualitas terutama dari sisi lama tinggal dan yang yang dibelanjakan di Bali.
Menurutnya, dalam periode Januari-Juni 2023, jumlah kunjungan ke Bali sudah mencapai 2,20 juta orang turis asing. "Ini masih kondisi low season. Kita optimis untuk semester kedua tahun 2023 nanti jumlahnya akan lebih banyak, sebab Bali akan memasuki masa high season," ujarnya.
Tahun 2023, Bali menargetkan kunjungan wisatawan ke Bali sebanyak 4,5 juta orang. Cok Pemayun optimis, Bali akan melewati target tersebut hingga 5,5 juta orang. Target ini tidaklah muluk-muluk karena saat ini jumlah kunjungan perhari terus meningkat pesat.
Sekalipun pemerintah sudah hapus fasilitas bebas visa kunjungan, wisatawan bisa mengakses E-Visa dengan biaya yang sangat murah, yakni US$35. (Z-3)
Presiden Joko Widodo menyebut sejumlah negara telah memberikan fasilitas Golden Visa untuk investor. Indonesia akan tertinggal dan merugi jika tidak segera meluncurkan fasilitas tersebut
PT Bank Mandiri ditunjuk sebagai mitra bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan layanan golden visa bagi WNA. Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
GUNAKAN bisa wisata untuk bekerja di Kabupaten Jepara dan Rembang, 4 warga negara asing (WNA) asal Cina dan India dideportasi dan dipulangkan ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Pati, Jawa Tengah.
MERESPONS maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Rencananya, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia.
KEDATANGAN orang asing ke Indonesia periode Januari sampai Juni 2024 atau pada semester pertama tahun ini naik hingga 7,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved