Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto buka kegiatan Diseminasi Layanan Apostille di Hotel Fox Harris, Pangkalpinang, Babel.
Harun menjelaskan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Apostille pada 5 Oktober 2021 melalui Peraturan Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi Terhadap Dokumen Publik Asing. Hal tersebut diharapkan dapat membawa manfaat dalam penyederhanaan proses legalisasi dokumen luar negeri menjadi cukup satu tahap melalui layanan Apostille.
Harun menambahkan, Apostille dimaknai sebagai pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap dan/atau segel resmi pada dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi.
Baca juga : Kemenkumham Babel Harmonisasikan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Belitung Timur
"Kementerian Hukum dan HAM menjadi Competent Authority (CA) yang berwenang menerbitkan sertifikat Apostille dan Otentifikasi terhadap dokumen asing," katanya.
Disampaikan Harun, petunjuk pelaksanaan Apostille diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2022 tentang Layanan Legalisasi Apostille pada Dokumen Publik.
Baca juga : Cemara Beach, Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi di Bangka Belitung
“Sampai saat ini, Apostille dapat digunakan di 127 negara yang telah mengaksesi Konvensi Apostille,” ujar Harun.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham mengadaptasi perkembangan hukum perdata internasional yang menjembatani kepentingan hukum perdata lintas negara.
Proses pencetakan sertifikat yang selama ini hanya dapat dilakukan pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI, dalam waktu dekat sudah dapat dilakukan pada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang melakukan layanan dokumen publik antar negara menjadi lebih cepat dan efisien.
“Hadirnya layanan Apostille ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk kebutuhan aktivitas di luar negeri,” tutur Harun.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang dipandu Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kemenkumham Babel Fajar Husein. Adapun narasumber pada kegiatan ini adalahKepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Asyraf Suryadin, yang menyampaikan materi tentang “Keabsahan Dokumen Berbasis Tanda Tangan Elektronik (TTE)”.
Selanjutnya, Ketua Pengurus Wilayah Bangka Belitung Ikatan Notaris Indonesia Yuli Kemala, yang menjelaskan tentang “Peran Notaris Dalam Legalisasi Apostille”.
Narasumber lainnya, Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Otoritas Pusat Hukum Internasional Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Grace, yang menyampaikan materi tentang “Layanan Apostille sebagai Penyederhanaan Rantai Birokrasi”. (RO/Z-5)
Hujan deras dan angin kencang melanda Bangka Belitung, merusak puluhan rumah dan menumbangkan pohon. Seorang mahasiswi terluka akibat tertimpa pohon.
Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) mendistribusikan 40.000 mushaf ke Bangka Belitung guna memperkuat literasi Al-Qur'an di wilayah terpencil dan kepulauan.
PADA hari keempat setelah lebaran 2026, harga cabai rawit merah hari ini 24 Maret 2026 di pasar Kite Sungailiat Bangka, Provinsi Bangka Belitung mengalami lonjakan.
MENJELANG Lebaran 2026, harga pangan di Provinsi Bangka Belitung mengalami peningkatan signifikan, salah satunya harga daging ayam.
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendorong percepatan implementasi Multi Usaha Kehutanan (MUK) berbasis lanskap di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
Program pelayanan publik kepada masyarakat, terutama di pelosok pedesaan dilaksanakan untuk memastikan setiap warga mendapatkan akses yang setara dan berkualitas.
Transformasi digital desa melalui platform DIGIDES terbukti meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa 2026.
Survei mencatat tingkat kepuasan yang tinggi terhadap sejumlah layanan utama, antara lain sektor kesehatan sebesar 85,9 persen, administrasi kependudukan 84,3 persen
Warga memanfaatkan layanan drive thru di Samsat Palangka Raya untuk mempermudah dan mempercepat pembayaran pajak kendaraan.
Meski begitu, kebijakan tersebut tidak boleh mengganggu kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Pramono Anung tetapkan WFH ASN tiap Jumat. Jam kerja tetap normal, kamera wajib aktif saat rapat, dan disiplin kerja diperketat demi pelayanan publik optimal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved