Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KABUPATEN Banggai kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2022. Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Banggai Furqanuddin dan Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Binsar Karyanto menyampaikan, bahwa komisaris laporan keuangan Pemerintah Daerah merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan.
“Hal ini tentu saja dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, dengan mendasarkan pada empat aspek, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI),” jelas Binsar dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (22/6).
Baca juga: Yasonna H Laoly Diabadikan Jadi Nama Aula Imigrasi Banggai
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Liputan DKISP Banggai, dari hasil pemeriksaan LKPD tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai mendapatkan penghargaan Opini WTP 11 kali berturut-turut yang diberikan BPK Republik Indonesia.
Penyerahan Opini WTP merupakan bagian dari rangkaian acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulteng.
Baca juga: Peluang Investasi di Banggai Dibahas di Kantor PBB
Opini WTP sendiri, dilansir dari laman resmi BPK RI, adalah pernyataan profesional pemeriksa keuangan yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Suprapto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banggai patut bersyukur sebagian pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah mendapatkan penilaian Opini WTP dari BPK RI.
“Harapan kita semua semoga ditahun 2023 pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah dapat memperoleh dan mempertahankan Opini WTP dari BPK RI,” tutur Suprapto.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjutnya kami akan mempelajari dan mencermati secara seksama dan tanggung jawab atas laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2022.
“Dimana hal itu sesuai dengan pelaksanaan, hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi DPRD Kabupaten/Kota yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten/Kota yang memiliki juga fungsi esensial, fungsi legislatif, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” tutupnya. (Z-10)
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Ketua BPK RI, Isma Yatun, menekankan pentingnya pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas dalam pengelolaan keuangan negara sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045.
ANGGOTA III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta setelah terbukti menerima suap
menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan BPKH di 2023.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan cukup signifikan dalam Laporan Keuangan (LK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2023.
BPJS Ketenagakerjaan resmi merilis Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) Auditan Tahun 2023.
Laporan pengelolaan program dan keuangan BPJS Kesehatan tahun 2023
Polisi terus menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar yang melibatkan suami dari artis ternama Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved