Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BRIPKA Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau mengaku sempat mendapatkan ancaman seusai dirinya membongkar praktik setoran sejumlah uang dari bawahan ke atasan di satuannya.
“Ya pastinya itu yang saya terima, tetapi saya tidak mau bawa hal itu, artinya saya sudah siap atas apapun yang terjadi,” kata Bripka Andry Darma Irawan, Senin (19/6).
Kendati demikian Bripka Andry beberkan dirinya tak bisa membuktikan soal ancaman itu, lantaran ancaman tersebut bukan melalui pesan singkat dari WhatsApp maupun surat tulis tangan, melainkan hanya lewat ucapan.
Baca juga: Viral Setoran Rp650 Juta, Bripka Andry Status Buron
“Orangnya saya kenal (yang menyampaikan pesan ancaman), orang dekat, tetapi pesannya tidak berbentuk jadi saya tidak bisa membuktikan, soalnya bentuk ancamannya lewat ucapan dan obrolan," ujarnya.
Selain dirinya, keluarga hingga orang-orang terdekat Bripka Andry Darma Irawan juga turut mendapatkan ancaman tersebut.
Baca juga: Usai Viral Setoran Rp650 Juta, Bripka Andry tak Masuk Kerja dan Kini Buron Propam
"Ada yang nemuin adik saya, nemuin sodara saya, ada juga bertemu dengan teman saya. Saya tegaskan, saya bicara seperti ini bukan niat mau membongkar saya hanya menyampaikan apa adanya," jelasnya.
“Kedua, saya juga sudah lapor ke Propam Polda Riau saya juga diminta untuk membongkar, makanya saya bongkar,” sambungnya.
Bripka Andry Darma Irawan juga menegaskan jika apa yang dikabarkan soal dirinya mangkir dari pemeriksaan tidaklah benar.
Bripka Andry mengaku dirinya mencoba membuat laporan ke Polda Riau atas apa yang dia alami.
“Saya ikuti semua prosesnya sampai ibu dan istri saya diperiksa. Saya juga sudah hadap bapak Kapolda tetapi itu tadi, saya belum dapat ayoman tentang bagaimana saya jalani dinas, karena keluarga khawatir keselamatan saya saat saya bertugas di brimob," tandasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan setoran sejumlah uang dari bawahan ke atasan yang terjadi di Batalyon B Pelopor Menggala Junction, Rokan Hilir, Riau ramai jadi bahan perbincang.
Peristiwa itu menjadi buah bibir setelah Bripka Andry Darma Irawan secara gamblang mengaku sempat menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp650 juta kepada atasannya, Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora.
Kasus ini sudah ditangani Propam Polda Riau, bahkan Petrus sebagai Komandan Brimob Batalyon B sudah dicopot dari iabatannya. Sementara Bripka Andry dimutasi ke Batalyon A Pelopor Brimob Polda Riau di Pekanbaru.
Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, mengaku mendapat ancaman dari rekan-rekan seprofesinya usai membongkar setoran uang kepada atasan.
Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, yang terlibat setoran ke atasan meminta kasusnya dapat diselesaikan secara adil.
"Seharusnya Bripka A juga dipatsus bersama delapan orang lainnya. Namun, yang bersangkutan masih kami cari hingga saat ini," kata Kabid Humas Polda Riau Nandang Mu’min Wijaya
Sejak mutasi itu keluar Bripka Andry tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 7 Maret hingga saat ini 9 Juni 2023.
Polri siap memberikan perlindungan kepada Bripka Andry Darma Irawan, yang sudah berani membongkar kasus dugaan setoran dari bawahan ke atasan.
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
Operasi Modifikasi Cuaca mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau periode 20-29 Juli 2024, diperpanjang selama tiga hari sampai dengan 1 Agustus 2024.
Program DP3 adalah salah satu inisiatif strategis untuk memastikan masyarakat pedalaman tidak hanya memiliki akses informasi yang memadai tentang pemilihan serentak.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved