Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN menemukan bunker atau ruang bawah tanah yang dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal itu disampaikan Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Sulsel, Komisaris Besar Dodi Rahman, Kamis (8/6), dalam keterangan resminya, terkait sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Sulsel selama 2023.
Hanya saja, Dodi enggan menyebut secara langsung, nama perguruan tinggi yang dimaksud. Alasannya kasus tersebut masih terus dalam pengembangan, yang juga melibatkan lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Baca juga: KPI Bantah Ada Pegawai yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
"Belum bisa kita ekspose terlalu jauh, jaringannya masih terus dikembangkan. Termasuk jaringan di lapas mana masih dikembangkan. Yang pasti yang bisa sampaikan, bahwa di bunker itu sudah masuk atau beredar 3 kilogram narkoba," ungkap Dodi.
"Kita juga terus mengejar jaringan peredaran narkoba di kalangan mahasiswa di Makassar, karena pengendali peredaran di lingkup kampus tersebut berada di salah satu lembaga pemasyarakatan," ulangnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Sabu dan 4 Ribu Pil Ekstasi di Jakarta Pusat
Dodi berharap, pihak kampus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengidentifikasi para pelaku jaringan narkoba. Lantaran dia merasa miris, perguruan tinggi yang seyogyanya untuk pendidikan, malah dijadikan tempat peredaran narkoba.
"Parahnya lagi, dalam kampus itu ditemukan ada bunker, buku rekap peredaran, dan juga penyalurannya. Kita pasti akan kejar, siapa di belakang semua ini," tegas Dodi.
(Z-9)
Pelaku merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Panji ditangkap setelah sebelumnya menjadi buruan polisi, yang dimana pada April lalu sempat kabur
Polisi berhasil menyita barang bukti sabu siap edar seberat 308 gram serta empat butir ekstasi.
Polda Metro Jaya menggerebek gudang penyimpanan sabu di sebuah kontrakan di Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Dua orang yang diduga kurir ditangkap, salah satunya masih berusia 19 tahun. Â
BARESKRIM Polri mendalami keterkaitan buronan Indonesia Fredy Pratama dengan buronan Thailand Chaowalit Thongduan. Pasalnya, keduanya sama-sama bandar narkoba.
Narkoba yang telah dipesan akan ditempel di lokasi sesuai kesepakatan dengan pembeli,
SATUAN Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ganja kering antarprovinsi, pada Selasa, (2/4) dini hari.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved