Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) terima piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, setelah 75.489 orang dalam kategori pekerja rentan telah didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyerahkan langsung piagam tersebut kepada Gubernur Kalbar Sutarmidji di Aula Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (16/5).
Sutarmidji mengatakan, program perlindungan ini merupakan komitmen Pemprov Kalbar untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Kalbar terutama kepada pekerja. “Kemiskinan juga bisa lahir dari kecelakaan kerja, jika pencari nafkah dalam keluarga hanya satu dan dirinya meninggal maka akan hilang. Sehingga berapapun uang yang ditabung bisa habis,” jelasnya.
Seluruh pekerja yang telah didaftarkan tersebut akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan juga risiko kematian. Adapun pekerja rentan itu berasal dari berbagai jenis profesi, antara lain pekerja keagamaan, RT/RW, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa, Petani, Relawan Pemadam Kebakaran hingga pekerja dari sektor usaha mikro kecil.
Baca juga: Gelaran Paritrana Awards BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Akhir Penjurian
“Karyawan yang sejahtera, karyawan yang terlindungi, maka kinerjanya akan baik. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena ini penting untuk kita bersama,” tambah Sutarmidji.
Ia juga bertekad untuk terus mendorong agar seluruh pekerja rentan terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, jika pekerja melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan negara, untuk kepentingan pemerintah dan juga membantu kelancaran tugas-tugas pemerintah, maka selayaknya juga pemerintah yang membayarkan iuran pekerja tersebut, seperti relawan PMI, relawan bencana, pemadam kebakaran, marbot masjid dan juga pekerja gereja.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen tinggi dan kepedulian yang ditunjukan oleh Pemprov Kalbar dalam menjamin terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial ke Wasit
“Apa yang dilakukan oleh Gubernur Sutarmidji ini merupakan bentuk negara hadir memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerjanya, selain itu juga ini sudah sejalan dengan apa yang diinginkan oleh Presiden Jokowi, kita akan bersama memulai pembangunan dari yang paling luar, dari desa dan kelurahan, jika melihat data, 65% pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah terdapat di desa dan kelurahan, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga sebaiknya dimulai dari desa dan kelurahan,” jelas Zainudin.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan kematian dan juga manfaat beasiswa pendidikan anak kepada 4 orang ahli waris dari pekerja yang telah terdaftar sebelumnya, total santunan yang diserahkan sebesar Rp532 juta.
Zainudin melanjutkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 ekosistem yang akan menjadi fokus penambahan peserta pada 2023, yaitu ekosistem desa seperti perangkat desa, RT/ RW, Bhabinkamtibmas, ekosistem pasar yang di dalamya ada pasar modern dan tradisional, ekosistem pada e-commerce dan UMKM, serta ekosistem pekerja rentan seperti pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, pekerja miskin dan tidak mampu.
“Kami akan fokus pada pekerja informal yang memang jumlahnya sangat banyak, beberapa langkah akan kami tempuh antara lain menggunakan sistem keagenan dan juga sistem auto debet, ini akan memudahkan pekerja informal untuk membayar iuran tiap bulannya,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan menyampaikan pihaknya akan terus melanjutkan kampanye komunikasi 'Kerja Keras Bebas Cemas' agar setiap orang dengan profesi pekerjaan apapun mengerti makna penting perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (RO/S-3)
Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali meraih prestasi di tingkat nasional. Kali ini sebagai Tokoh Inspiratif Transformasi Digital Pedesaan.
Bank DKI turut meraih penghargaan pada ajang Indonesia Most Acclaimed Companies Awards 2024 sebagai Outstanding Digital Transformation to Expand Banking Service Accessibility.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dianugerahi Anugerah Inspirasi dalam kategori Pionir Transformasi dan Kemitraan Ketenagakerjaan.
Penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya konsisten PosIND dalam mengimplementasikan praktik bisnis yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan penghargaan khusus dalam Best Insurance Awards 2024 yang diselenggarakan oleh Investortrust
Pada Juli hingga September 2024, secara historis terjadi puncak Karhutla di Provinsi Kalbar dan umumnya di provinsi lain yang memiliki kerentanan terhadap Karhutla.
FATHIYA Nur Eka, gadis berusia 22 tahun, meninggal dunia akibat terpental mundur dari treadmill dan jatuh dari lantai 3 di salah satu tempat kebugaran (gym), Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie, melakukan kunjungan ke pemondokan jemaah haji Indonesia asal Kalimantan Barat
Kebakaran hebat melanda sejumlah rumah toko (ruko) di kawasan Jalan Pasar Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Senin (10/6).
Digitalisasi bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Kalimantan Barat tengah dipercepat.
Tujuan dilaksanakan operasi gabungan ini untuk menemukan dan mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian serta meminimalisir potensi pelanggaran lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved