Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah pusat turun tangan memperbaiki jalan-jalan daerah yang rusak parah. Meskipun, terangnya, pemerintah pusat seharusnya hanya bertanggung jawab pada jalan nasional. Sedangkan jalan provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kewenangan pemerintah daerah. Pada kunjungan kerjanya di Provinsi Lampung, presiden melewati jalanan rusak salah satunya ruas Jalan Terusan Ryacudu Kabupaten Lampung Selatan.
"Ya begini, semangatnya adalah, kita ingin memperbaiki, jalan-jalan yang kita lihat baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah. Dan masyarakat harus tahu ada tanggung jawab jalan nasional itu di pemerintah pusat, jalan provinsi itu ada di gubernur, jalan kabupaten itu di bupati dan walikota," terang Jokowi seusai meninjau beberapa ruas jalan di Provinsi Lampung, Jumat (5/5).
Kerusakan jalan di Provinsi Lampung, ujarnya, tidak ditangani sehingga pemerintah pusat mengambil alih untuk memperbaiki. Presiden mengatakan pemerintah telah menganggarkan kurang lebih Rp800 miliar khusus untuk perbaikan 15 ruas jalan di Provinsi Lampung.
Baca juga: Pemda Lampung Dianggap Tak Mampu Tangani Jalan Rusak, Jokowi Ambil Alih
"Tapi ini karena memang sudah lama, ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat," ucap presiden.
Lebih jauh Jokowi mengatakan proyek perbaikan akan dimulai Juni 2023 yang mana didahului proses lelang. Presiden telah memerintahkan gubernur untuk melakukan proses lelang. Ia juga mengingatkan bahwa kepala daerah turut bertanggung jawab terhadap kondisi jalan-jalan di daerah masing-masing.
Baca juga: Akhirnya! Jumat Pagi Jokowi Akan Cek Langsung Keadaan Jalan di Lampung
"Saya lihat tadi, saya sudah perintahkan pak gubernur untuk lelang. Tetapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawab pak gubernur, ada yang tanggung jawab bapak ibu bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat," tutur presiden.
Bukan hanya Lampung, presiden menuturkan pemerintah pusat juga akan membantu pemerintah daerah memperbaiki infrastruktur yang rusak. Ia berharap pemerintah daerah juga dapat memberikan pelayanan antara lain menyiapkan jalan dengan kondisi baik untuk memperlancar mobilitas barang dan jasa. Infrastruktur yang tidak memadai, ujar presiden, berpengaruh pada ongkos pengiriman logistik. Harga menjadi mahal dan produk sulit bersaing.
"Ya kita itu tidak hanya di sini saja tetapi kita juga melihat di beberapa provinsi juga banyak hal yg sama yg harus kita bantu oleh pemerintah pusat, bukan viral atau tidak, enggak ada, memang tugasnya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota itu memberikan pelayanan termasuk menyiapkan jalan yang baik," tukasnya.
Secara terpisah, Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja menjelaskan panjang jalan nasional Provinsi Lampung yakni 1.298 kilometer (km) yang kondisinya 95% baik.
"Artinya 5% itu rusak ringan, rusak sedang, rusak berat," ujarnya.
Sedangkan untuk jalan provinsi itu sepanjang 1.693km. Kondisi jalan tersebut, terangnya, 77% mantap atau 23% jalan rusak ringan, sedang, berat. sementara jalan kabupaten/ kota panjangnya 17.700 km yang mana hanya 50% kondisinya baik. Lalu jalan yang dilalui oleh Presiden Jokowi merupakan jalan provinsi salah satunya ruas Simpang Korpri ke Purwotani (Akses Itera). (Ind/Z-7)
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu Presiden Jokowi dan SBY di Istana Kepresidenan Jakarta. Pertemuan ini mengikuti silaturahmi sebelumnya dengan Megawati.
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
Ia menjelaskan, gagasan otonomi daerah mulai dirintis pada penghujung masa pemerintahan Soeharto.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
PRESIDEN ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla soal jasanya mengantarkan Jokowi menjadi presiden.
POLEMIK terkait ijazah palsu Jokowi yang merupakan Presiden ke-7 RI dinilai belum akan mereda dalam waktu dekat meskipun sudah ada jalur hukum
POLDA Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap tiga orang tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved