Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DEWAN Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legeslatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum secara serentak se-Indonesia pada Rabu (10/5) mendatang.
Sekretaris DPW NasDem Babel Iman Musaman mengatakan sesuai arahan DPP, kader mendaftar untuk bacaleg provinsi, kabupaten/kota, serta DPR. "Insya Allah kita daftar ke KPU serentak se-Indonesia, Rabu nanti," kata Iman, Jumat (5/5).
Iman menyebutkan jumlah bacaleg NasDem di Babel mencapai 253 orang. Mereka yang mendaftar untuk DPRD Provinsi 45 orang, DPR 3 orang, Kabupaten/Kota 205 orang.
Baca juga: Surya Paloh dan Anies Baswedan akan Kunjungi Bangka Belitung
"Total keseluruhan bacaleg kita ada 253 orang termasuk untuk DPR 3 orang," ujarnya.
Ia mengaku dari 253 bacaleg itu, tersebar di 27 dapil untuk tingkat kabupaten/kota dan provinsi ada 6 dapil. Saat ini seluruh bacaleg NasDem masih ada yang mengurus syarat kelengkapan pencalonan dan ada juga yang sudah selesai.
Baca juga: 37 Bacaleg Jalani Pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa
"Ada yang sudah lengkap dan diserahkan ke kita, tapi ada juga masih dalam pengurusan, intinya kita tunggu sebelum Rabu karena hari itu DPW dan DPD sudah mendaftarkan bacaleg ke KPU," imbuh dia.
Pada Pileg 2024 mendatang, Iman mengatakan pihaknya menargetkan 2 kursi perdapil dan satu kursi DPR. (Z-6)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menemukan adanya 56 mantan terpidana korupsi yang namanya lolos daftar calon tetap pemilu (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Relawan Sintawati mengatakan bahwa kegiatan tebus murah sembako dengan target ibu-ibu di Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jaksel untuk membantu mereka yang kekurangan.
Bawaslu menghimbau partai politik dan seluruh calon anggota legislatif yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menurunkan alat peraga
Ratusan warga berpartisipasi dalam kegiatan "Senam Sehat Bersama Asandra" yang dibarengi kegiatan tebus murah sembako sekaligus sosialisasi mengenalkan sosok caleg Assandra.
Kuota keterwakilan perempuan dalam pengajuan calon anggota legislatif tingkat DPR RI termasuk syarat utama partai politik (parpol) untuk mengikuti pemilu di setiap daerah pemilihan (dapil).
Sejumlah selebritas menjajal peruntungan mereka di dunia politik. Siapa saja mereka?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved