Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG Pria di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang berinisial A, tega mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun di tempat berulang kali. Tindakan keji itu dilakukan di Bungurasih, Kecamatan Waru.
Peristiwa tersebut terungkap saat korban kabur dari tempat kosnya pada 11 Februari lalu dan bertemu perangkat desa setempat. Kemudian korban menceritakan perbuatan tercela yang dilakukan ayah kandungnya. Tidak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku pada 3 Maret di Waru.
Korban mengaku dicabuli hingga 25 kali. Hasil pemeriksaan terhadap korban didapatkan keterangan bahwa persetubuhan tersebut telah terjadi sejak Februari 2019 sewaktu korban masih berumur 11 Tahun. Kemudian terakhir kali pada 5 Februari di tempat yang sama.
Baca juga: Dukun Cabul Ditangkap di Tasikmalaya
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan A mencabuli anak kandungnya pertama kali pada Februari 2019. Sang anak saat itu tengah tidur. Pelaku saat itu tiba-tiba memeluk korban dan mengajak bersetubuh namun korban menolak.
Selanjutnya A memukul kepala korban dengan menggunakan rantai pintu hingga mengakibatkan korban pusing dan ketakutan. Dalam kondisi ketakutan itu korban disetubuhi pelaku.
Usai melampiaskan nafsu bejat, pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang lain. Ternyata pelaku kembali memaksa korban untuk menyetubui kedua kalinya dengan cara yang sama.
Baca juga: Dadang Buaya Enggak Kapok, Baru Keluar Penjara Langsung Bacok 2 Orang
"Motif pelaku tega menyetubuhi anak kandungnya karena dorongan nafsu birahi akibat ditinggal istrinya meninggal dunia sejak 2019," kata Kusumo.
Perbuatan bejat itu terjadi berulang-ulang disertai kekerasan dan ancaman. Terhadap pelaku, polisi mengenakan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Z-6)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Gedung olahraga SMPN 1 Buduran tertimpa drum yang terlempar akibat ledakan kebakaran yang terjadi di pabrik cat Avian.
Kebakaran di pabrik Avian di Sidoarjo dapat dilihat sampai radius 1 km dan menimbulkan ledakan.
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Jembatan tersebut adalah satu-satunya penghubung warga Desa Kedungpeluk dengan desa lainnya. Sehingga dengan ambrolnya jembatan ini, transportasi warga Desa Kedungpeluk terganggu.
PARA petani semangka inul di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, harus gigit jari. Lantaran di tengah hasil panen tahun ini yang melimpah, harganya justru anjlok hanya Rp6 ribu per kilogram.
Pada dua bulan terakhir ini, tercatat ada 700 perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Kelas 1 A Kabupaten Sidoarjo. Bahkan sejak awal Januari 2024 tercatat 2.400 perkara gugat cerai
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved