Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Kepala Bagian Operasi Polda Sumatra Utara Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan mengajukan banding atas pemecatan yang diputuskan dalam sidang kode etik. Ia dibawa ke sidang kode etik terkait penganiayaan yang dilakukan putranya, Aditya Hasibuan.
AKB Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik di gedung Bid Propam Polda Sumut mulai sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (2/6). Dengan mengenakan pakaian dinas lengkap dia masuk ke gedung digiring petugas Propam.
Sekitar pukul 12.30 WIB, sidang yang berlangsung tertutup itu sempat dijeda selama sekitar 1,5 jam. Sidang dilanjutkan kembali sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat keluar dari gedung, AKB Achiruddin digiring lagi oleh petugas Bidang Propam. Dia dibawa kembali ke ruang penempatan khusus (patsus) di gedung Dittahti Polda Sumut.
Achiruddin pun irit bicara saat ditanya wartawan yang sudah menunggunya. "Biarlah saya sendiri yang menanggung," ujarnya.
Irwansyah Putra Nasution, Kuasa Hukum Ken Admiral, korban penganiayaan, yang juga mengikuti jalannya sidang, menyebutkan AKB Achiruddin mendapat hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
Selain itu, Achiruddin juga diberi hukuman penahanan di patsus selama 30 hari, dipotong lama penahanan yang sudah dijalaninya. Namun setelah putusan dibacakan, Achiruddin mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Pernyataan yang sama juga diungkapkan Kapolda Sumatra Utara Inspektur Jenderal Panca Putra Simanjuntak. "Dia terbukti melanggar tiga kode etik yang seharusnya dipegang oleh anggota Polri."
AKB Achiruddin diseret ke sidang etik karena dinilai melakukan pembiaran terhadap tindakan penganiayaan yang dilakukan putranya pada Desember 2022. Bukan hanya membiarkan, Achiruddin juga melarang orang lain menghentikan penganiayaan tersebut.
Malah dia sempat menyuruh melakukan pengancaman kepada korban penganiayaan dengan senapan laras panjang. (N-2)
Peristiwa bermula saat korban, Juliana (37), warga Jalan Ileng UKI, sedang dalam perjalanan pulang usai mengantar anaknya ke sekolah pada Rabu (15/4).
Secara rinci, cuaca di Sumatera Utara pada Kamis pagi diprakirakan berawan dan berpotensi hujan dengan intensitas ringan di wilayah Batubara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut hingga timur laut dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot
Satgas PRR Pascabencana Sumatera menargetkan seluruh pengungsi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat keluar dari tenda darurat sebelum Idul Fitri 2026
Mendagri Tito Karnavian memaparkan skema bansos korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar, termasuk bantuan Rp8 juta untuk rumah rusak berat serta Dana Tunggu Hunian Rp1,8 juta.
Sumsel United membidik kemenangan atas PSMS Medan di Stadion Utama Sumatera Utara demi menjaga peluang promosi ke Super League. Laga krusial penentuan tiga besar.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved