Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WARGA Buton Utara bernama Irawan melaporkan tim seleksi (timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota Zona 1 Sulawesi Tenggara (Bombana, Buton, Buton Utara, Buton Selatan dan Buton Tengah) ke KPU RI. Irawan melaporkan dugaan kecurangan perekrutan bakal calon anggota KPU zona tersebut.
Dugaan kecurangan itu juga sudah dilaporkan ke KPU Sulawesi Tenggara.
“Dalam pengumuman, para terlapor telah mengumumkan 52 nama bakal calon Anggota KPU Kabupaten Buton Utara yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu seleksi tertulis dan tes psikologi," kata Irawan lewat keterangan yang diterima, Selasa (18/4)
Lima nama Timsel yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan kecurangan itu adalah Laode Ampera, Luh Sukariasi, Munsir, Siti Ramlah, dan Noor Dhani.
Dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam proses seleksi yang dilakukan oleh terlapor merujuk pada pengumuman Nomor: 06/TIMSELKK-GEL.2-Pu/02/74-1/2023 tentang Hasil Penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Utara periode 2023-2028.
Irawan menyebut dari 52 nama yang lolos penelitian administrasi, tidak terdapat bakal calon anggota KPU Kabupaten Buton Utara atas nama Ilman Nasruka.
Dia mengatakan timsel tiba-tiba mengeluarkan pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi bakal calon anggota KPU Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Utara periode 2023 - 2028.
Para terlapor mengumumkan 20 nama bakal calon anggota KPU Kabupaten Buton Utara yang lolos seleksi tertulis dan tes psikologi yang salah satunya atas nama Ilman Nasruka.
"Nama Ilman Nasruka ini tidak lolos tes administrasi, tapi tiba-tiba dinyatakan lolos dites tertulis dan psikologi. Inikan aneh, kenapa bisa seperti itu," jelas Irawan.
Ia mendesak KPU RI segera menghentikan tahapan seleksi bakal calon anggota KPU di Buton Utara, memberikan sanksi pemberhentian terhadap para Timsel. Kemudian memerintahkan agar melakukan seleksi ulang di Buton Utara.
Menanggapi hal itu, Ketua Timsel Calon Anggota KPU kabupaten/kota Zona 1 Sultra, Noor Dhani, mengatakan ada kesalahan input data yang dilakukan terkait nama-nama yang dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi.
“Pada tahapan seleksi administrasi, nama Ilman Nasruka seharusnya dinyatakan lolos. Tapi, kami salah input data dan peserta yang masuk justru nama Haidir. Jadi, yang benar dan dinyatakan lolos seleksi administrasi, tertulis dan psikologi itu adalah Ilman Nasruka. Sementara nama Haidir seharusnya lolos di Buton Tengah,” ujar Noor Dhani. (H-3)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved