Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMBANGUNAN desa tidak lepas dari perencanaan tata ruang yang tepat. Hal ini mengingat pembangunan yang tidak disertai perencanaan yang jelas, dapat menimbulkan konflik kepentingan antar daerah, desa, masyarakat, maupun pihak swasta yang memiliki kepentingan.
Permasalahan tersebut melatarbelakangi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Forum Diskusi Aktual (FDA) bagi sejumlah Pemerintah Desa (Pemdes) di Indonesia secara daring dan luring dari Jakarta, Senin (10/4).
Sekretaris BSKDN Kemendagri Kurniasih mengatakan, setiap Pemdes perlu memahami regulasi yang berkaitan dengan perencanaan tata ruang desa. Pasalnya, hal itu bisa menjadi bekal bagi Pemdes untuk menyusun dokumen kebijakan perencanaan tata ruang desa dengan baik.
Baca juga : Bupati Kepulauan Meranti Ditahan, Kemendagri : Digantikan Wabup
"Jadi tata ruang begitu penting namun kita juga harus memperhatikan regulasi-regulasi yang mengaturnya. Apalagi jika daerah tersebut masuk ke dalam wilayah perbatasan dan letaknya menjadi kawasan strategis," jelasnya.
Kurniasih meminta Pemdes dapat belajar dari peristiwa jebolnya tanggul Situ Gintung di Tangerang beberapa waktu lalu yang disebabkan oleh perencanaan tata ruang yang belum detail.
Baca juga : Tingkatkan Inovasi Kota Solok, Kepala BSKDN Ingatkan Kolaborasi Antar-OPD
Menurut beberapa pakar, kata Kurniasih, penyebab jebolnya tanggul Situ Gintung karena perawatan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan kontribusi poros dam yang kurang optimal. Tak hanya itu, menurutnya tragedi yang terjadi di Situ Gintung juga karena dimanfaatkan sebagai tempat wisata.
"Kita ambil contoh Situ Gintung yang memakan banyak korban, sejumlah pihak menyebutkan itu karena Situ Gintung mulai dimanfaatkan sebagai tempat wisata, padahal sebagai wilayah penyangga Jakarta (Situ Gintung) tidak seharusnya dimanfaatkan untuk wisata," terangnya.
Melalui kejadian tersebut, Kurniasih mengingatkan Pemdes mengenai pentingya menyusun dokumen perencanaan tata ruang desa secara detail.
Sementara itu, dalam penyusunan dokumen tersebut juga diperlukan koordinasi antar wilayah perbatasan agar pembangunan desa bisa berkelanjutan dan terhindar dari konflik kepentingan.
"Banyak sengketa desa yang bersumber dari tata ruang desa yang belum diatur secara detail," pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, forum tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber di antaranya Perencana Ahli Utama Bappenas Oswar Muadzin Mungkasa, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat M. Eko Damayanto, dan Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia Phil Hendricus Andy Simarmata. (RO/Z-5)
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Banyak pemrakarsa sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang belum mematuhi aturan berlaku sehingga mengancam kelestarian ekosistem
PEMERINTAH memastikan akan segera meluncurkan peta tunggal melalui kebijakan satu peta atau one map policy di pekan depan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten terus memperbaiki infrastruktur jalan di wilayahnya.
Jika terbukti ada kawasan tidak sesuai peruntukkannya, harus dikembalikan sesuai fungsinya.
Lokasi kegiatan di Desa Gasol, Kecamatan Cugenang. Tim fokus pada konsolidasi tanah.
PENERAPAN kebijakan satu peta (one map policy) dapat mengikis tumpang tindih dalam pembuatan kebijakan. Dengan kebijakan satu peta, basis yang akan dipakai oleh kementerian/lembaga,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved