Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BUPATI Tuban, Jawa Timur, Aditya Halindra Faridzky, mendorong
perusahaan melibatkan pemerintah kabupaten Baznas Tuban pada pelaksanaan program corporate social responsibility (CSR).
Bupati berharap program CSR maupun kegiatan sosial lainnya dari perusahaan diarahkan tidak hanya berupa bantuan paket sembako.
Hal tersebut disampaikan bupati pada kegiatan Penyerahan Penghargaan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Gubernur Jawa Timur kepada 39
perusahaan/BUMN/BUMD di Kabupaten Tuban, Rabu (29/3).
Bupati Lindra mengarahkan agar program CSR maupun kegiatan sosial lainnya dari perusahaan tidak hanya berupa bantuan paket sembako. Program tersebut hendaknya diwujudkan berupa program pemberdayaan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, perusahaan dapat menggandeng Pemkab dan Baznas
Tuban. "Penerima manfaat program tidak hanya orang tertentu saja,
tapi dapat dirasakan seluruh masyarakat," ungkapnya.
Bupati mengungkapkan, perusahaan dapat memilih lokasi pelaksanaan program pemberdayaan. Pemkab Tuban bersama Baznas Tuban akan
memberikan daftar sasaran penerima. Penentuan penerima didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Database Baznas.
Hal ini dilakukan agar program pemberdayaan tersebut tepat sasaran.
Program yang dijalankan Baznas Tuban mencakup berbagai aspek.
"Sebagai contoh, beasiswa dari Baznas dapat disalurkan kepada
keluarga pegawai perusahaan yang memerlukan," terangnya.
Pemkab berkomitmen menjalankan program pembangunan di Kabupaten Tuban dengan mengedepankan prinsip sinergitas dan kolaborasi dengan semua elemen, termasuk kalangan perusahaan.
Ketua Baznas Tuban, Agus Suryanto, mengatakan Baznas Tuban siap bersinergi dengan Pemkab Tuban dan perusahaan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Baznas Tuban memiliki program yang terbagi dalam 5 kelompok yaitu, Tuban Berdaya (bidang ekonomi), Tuban Peduli (bidang sosial), Tuban Cerdas (bidang pendidikan), Tuban Sehat (bidang Kesehatan), dan Tuban Taqwa (bidang keagamaan dan dakwah). (N-2)
Proper Emas diraih Pendopo Field melalui corporate social responsibility CSR Program Gerakan Perempuan Lestarikan Alam Melalui Konservasi Pinang (Gemilang).
Program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan program CSR berprinsip kolaborasi pentahelix melibatkan pemerintah, sektor bisnis, akademisi, komunitas, dan media.
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia, telah menunjukkan komitmen kuat terhadap Corporate Social Responsibility (CSR)
Bank DKI meraih penghargaan dari IDX Channel dalam kategori Penghargaan Khusus Sektor Keuangan dan Investasi pada IDX Channel Anugerah ESG 2024.
Bank DKI meresmikan Kebun Hidroponik di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cibubur, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved