Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLRES Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), AKBP Muharomah Fajarini mengatakan akan memeriksa anggota kepolisian di wilayahnya yang hadir saat penutupan patung Bunda Maria. Ia akan menindak jika anggotanya terbukti bersalah.
"Kami lidik anggota yang hadir (dalam penutupan patung Bunda Maria). Kalau terbukti salah, kami ambil tindakan," kata Fajarini di Polres Kulon Progo, Kamis (23/3) malam.
Sebelumnya, sebuah patung Bunda Maria di Dusun Degolan, Desa Bumirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo, DIY ditutup terpal pada Rabu (22/3). Penutupan itu dilakukan setelah patung yang ada di rumah doa itu sempat didatangi organisasi kemasyarakatan (ormas).
Baca juga: Viral Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, dihadiri 5 Anggota Polsek
Peristiwa itu viral di media sosial. Disebut penutupan dilakukan usai didatangi ormas berbasis keagamaan atas dasar ketidaknyamanan. Penutupan tersebut dihadiri 5 anggota Polsek Lendah. Rumah Doa Sasana Adhi Rasa tersebut berdiri berdekatan dengan masjid.
Fajarini mengatakan keberadaan rumah doa itu sekitar Desember 2022. Ia mengaku mengetahui usai pertemuan dengan penjaga rumah doa, FKUB, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, dan Paroki.
Baca juga: Warga Lereng Gunung Sumbing Dukung Anies Baswedan sebagai Presiden
"Pihak keluarga secara internal masih mengurus melakukan sosialisasi ke pihak masyarakat, desa, FKUB, untuk nantinya rumah doa ini kan belum diresmikan," ujarnya.
Rumah doa tersebut merupakan milik Yacobus Sugiarto yang tinggal di Jakarta. Saat ini ditempati Sutarto, adik Yacobus Sugiarto. Fajarini mengatakan adik kandung pemilik yang menutup sementara patung itu.
"Terhadap berita yang beredar itu kesalahpahaman dari anggota kami yang menulis laporan. Mohon maaf anggota kami yang salah dalam menuliskan narasi," ucap Fajarini.
Ia mengklaim tak ada ormas tertentu yang mengganggu keamanan. Ia mengatakan akan menindak jika ada ormas yang mengganggu keamanan di wilayahnya. "Bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman. Bila ada ormas mengganggu keamanan akan kami tindak," ujarnya. (Z-3)
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
SEBANYAK 38 personel Polres Klaten menerima penghargaan atas berbagai prestasi yang dicapai, mulai dari pengungkapan kasus hingga keberhasilan dalam berbagai lomba
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Tiko Pradipta Aryawardhana hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah sudah menyalurkan satu juta liter air untuk 7 daerah yang mulai mengalami kekeringan.
Penyidik Polres Metro (Lampung) memeriksa Musa Ahmad terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek APBD berupa pengadaan jalan, sumur bor, dan talud.
Sebuah video seorang pengendara motor sedang membonceng sesosok mirip pocong di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial.
Tinalah (Dewi Tinalah) merupakan salah satu desa wisata di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang masih dalam kawasan koordinatif Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB).
BPJS Kesehatan Cabang Sleman menggelar kegiatan bersama badan usaha 'Bersama Jaminan Kesehatan Nasional Mewujudkan Kinerja Berkualitas Melalui Kesehatan Fisik dan Mental yang Prima'
BKSDA Yogyakarta mengevakuasi seekor buaya muara dari satu rumah di Kulon Progo. Satwa liar ini sebelumnya merupakan hewan peliharaan pemilik rumah tersebut sejak delapan tahun lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu pihak tergugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Laporan masyarakat Kabupaten Kulon Progo, DIY, bahwa ada kabel fiber optik yang bentangannya terlalu rendah sehingga dapat membahayakan. PLN Icon Plus turun tangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved