Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten Flores Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur menjalin kesepatan untuk menertibkan aset bergerak, tidak bergerak dan tata usaha negara. Upaya ini dilakukan denvan menandatangani Memorandum of Understunding (MoU) di Aula Setda Flores Timur, Kamis (16/3).
Penjabat (Pj) Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi mengatakan, sinergitas antara dua instasi ini perlu dilakukan untuk mewujudkan pembangunan daerah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Momen ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah dan kejaksaan berkomitmen untuk membangun daerah Flores Timur," ujarnya, Kamis (16/3).
Baca juga: Nelayan di Flores Timur Tenggelam Saat Mencari Umpan
Menurut dia, capaian pembangunan tidak akan berhasil jika bekerja sendirian. Setelah MoU, Pemda Flores Timur akan membentuk tim untuk mendata semua aset yang bermasalah dan berkoordinasi dengan Kejari Flores Timur guna melakukan penanganan dan penertiban aset.
"Nanti kita rapat, dan setelah rapat tim akan serahkan ke kejaksaan untuk membantu percepatan. Dan, sinergi ini sangat bagus untuk mendukung semua upaya pembangunan," tutur Doris.
Baca juga: Penjabat Bupati Flotim, Doris Rihi Ajak Semua Komponen, Bersama Membangun Flores Timur
Kepala Kejari Flores Timur, Rolly Manampiring mengaku siap menertibkan semua aset daerah dari tangan oknum yang tidak lagi berhak memegang aset itu.
"Pasti. Nanti kita akan berkoordinasi terkait aset-aset mana yang belum dikembalikan ke pemerintah daerah," katanya.
Rolly memastikan melakukan eksekusi penertiban aset bergerak dan tidak bergerak setelah menerima laporan yang diberikan Pemda Flores Timur. (Z-10)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum optimal melakulan penagihan serta pencatatan aset berupa fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Jakarta.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta menjaga aset daerah seperti Kampung Susun Bayam (KSB).
Pascagempa, PLN memastikan seluruh aset di NTT tidak mengalami kerusakan dan pasokan listrik masyarakat tidak terganggu.
Bicara soal Reforma Agraria secara teknis, Dirjen Penataan Agraria Dalu Agung Darmawan menyebut bahwa outcome Reforma Agraria bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan masih ada kendala dalam program sertifikat aset di daerah seperti pencarian letak aset, luas bidang tanah, dan batas tanah.
Legalisasi aset merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia untuk mencapai kesejahteraan.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Flores Timur Cabang Waiwerang di Pulau Adonara akhirnya menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi internet desa
BENDAHARA dana Covid-19 di BPBD Kabupaten Flores Timur, NTT, berinisial PLT, yang buron ditangkap oleh pihak Kejaksaan dibantu polisi di NTB.
langkah penetapan DPO diterapkan usai pemanggilan sebanyak 3 kali diterapkan dan ada upaya penjemputan paksa namun yang bersangkutan tak ada di kediaman
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved