Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS kejahatan yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di Bali terus menjadi sorotan banyak pihak. Dalam sebulan terakhir, ada ratusan orang asing yang terpaksa dideportasi karena berbagai pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan para WNA di Bali mulai dari menjadi wanita penghibur atau pekerja seks komersial, fotografer, jalan-jalan dengan kendaraan bermotor berplat asing, menjadi pengemis, foto atau berpose telanjang di tempat suci dan yang paling banyak adalah melanggar izin tinggal hingga kehabisan uang.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bila turis dari negara yang sama melakukan kejahatan secara terus menerus, pihaknya akan mengusulkan regulasi bebas visa bagi negara tersebut dicabut. Ada dua negara yang masuk atau menjadi target pencabutan bebas visa kunjungan yakni Rusia dan Ukraina.
"Kita sedang memikirkan bila sudah sangat meresahkan maka kebijakan bebas visa kunjungan akan dicabut bagi Rusia dan Ukraina," ujarnya, Senin (13/3).
Dari semua kejahatan yang dilakukan oleh orang asing di Bali, turis dari dua negara tersebut sering berulah mulai dari foto telanjang di tempat suci hingga menggunakan kendaraan bermotor berplat Rusia.
Koster mengatakan seharusnya perlu dilakukan tindakan tegas kepada WNA yang melakukan pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku di Indonesia.
"Ini merupakan warning kepada semua wisatawan yang berkunjung ke Bali agar menghormati budaya Bali dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia," ucap Wayan Koster.
Ke depan Gubernur Bali berharap turis yang hendak berwisata ke Bali diminta menggunakan travel agent Bali dan tidak mengendarai sepeda motor seenaknya sendiri.
"Saat ini banyak dijumpai turis yang jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor tidak memakai baju, helm dan bahkan tidak mempunyai SIM," tuturnya.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Kembali melakukan tindakan tegas kepada Warga Negara Asing yang melebihi masa izin tinggal (Overstay) dan penyalahgunaan izin tinggal.
Baca juga: Kuliner Khas Timur Tengah Lengkapi Bali sebagai Destinasi Wisata Boga
Terbaru, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai menangkap 5 WNA di antaranya 1 WNA asal Rusia dan 4 WNA asal Nigeria. 5 WNA yang diamankan oleh petugas imigrasi tersebut berasal dari 2 (dua) kasus yang berbeda.
"Ini menunjukkan selama ini Imigrasi intensif melakukan pengawasan terhadap orang asing dan pada hari ini kita menunjukkan bahwa ada beberapa orang asing yang sudah dan akan dideportasi," ucap Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu.
Untuk kasus pertama, pada 3 Maret 2023, tim patroli darat keimigrasian Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berhasil mengamankan 1 WNA asal Rusia berinisial IZ (29). Penangkapan IZ berawal dari informasi yang didapatkan tim Inteldakim mengenai aktivitas orang asing yang melatih tenis di kawasan Kuta Utara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Inteldakim, terbukti IZ melakukan kegiatan sebagai pelatih tenis pada sebuah pusat olahraga di daerah Kuta Utara.
Untuk kasus kedua, pada 7 Maret 2023, tim patroli darat keimigrasian Imigrasi Ngurah Rai bersama anggota TIM PORA berhasil menangkap 4 WNA asal Nigeria inisial SMR (33), COO (25), KMU (31) dan CMI (31) yang diketahui tinggal melebihi masa izin tinggal yang diberikan (overstay). Jajaran Imigrasi pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.
"Kami juga telah memasang imbauan pada titik strategis agar para WNA menaati peraturan hukum yang berlaku di Indonesia, dan apabila terdapat WNA yang melanggar peraturan hukum, kami siap lakukan tindakan tegas seperti deportasi," ungkap Anggiat.(M-4)
Presiden Joko Widodo menyebut sejumlah negara telah memberikan fasilitas Golden Visa untuk investor. Indonesia akan tertinggal dan merugi jika tidak segera meluncurkan fasilitas tersebut
PT Bank Mandiri ditunjuk sebagai mitra bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan layanan golden visa bagi WNA. Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
GUNAKAN bisa wisata untuk bekerja di Kabupaten Jepara dan Rembang, 4 warga negara asing (WNA) asal Cina dan India dideportasi dan dipulangkan ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Pati, Jawa Tengah.
MERESPONS maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Rencananya, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia.
KEDATANGAN orang asing ke Indonesia periode Januari sampai Juni 2024 atau pada semester pertama tahun ini naik hingga 7,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di Indonesia pada Juni 2024 mencapai 1,17 juta kunjungan.
Sektor pariwisata halal menawarkan peluang besar yang perlu dimanfaatkan secara optimal melalui perencanaan yang matang, guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia.
Selain pameran instalasi upcycle, pengunjung bisa belajar waste management dan bermain games berhadiah.
Jumlah wisatawan nusantara tahun lalu tercatat 750 juta orang, jauh di bawah target 1,2 miliar orang/pergerakan.
Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia pada April 2024 mencapai 1.066.958 kunjungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved