Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MINYAK goreng (migor) kemasan bersubsidi, Minyakita menghilang di sejumlah pasar di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng). Jikapun ada, maka stoknya sangat minim.
Salah seorang pedagang di Pasar Manis, Purwokerto, Roni, 58, Minyakita sudah menghilang dalam setengah bulan terakhir. "Saya sudah tidak dipasok dari agen. Sehingga saya tidak punya lagi. Biasanya, saya menjual satu kemasan dengan harga Rp15 ribu per liter," katanya, Rabu (8/2).
Dia mengatakan bahwa saat ditanyakan kepada sales yang biasa memasok Minyakita, ternyata memang tidak punya. "Kata salesnya Minyakita memang kosong dari pusat. Sehingga tidak bisa menyuplai kepada pedagang di sini," ungkapnya.
Dijelaskan Roni, dengan tidak adanya Minyakita, maka kini ada minyak goreng jenis lainnya. "Sekarang ada minyak jenis lain, mereknya Fitri. Tetapi harganya lebih tinggi. Untuk jenis minyak tersebut harganya Rp16 ribu per 900 ml," ujarnya.
Sementara pedagang di di Pasar Legok, Pekuncen, Fatmah, 65, mengatakan kalau dirinya tidak lagi memiliki Minyakita. "Yang ada saat sekarang minyak goreng curah. Pada saat ada, harga Minyakita harganya Rp16 ribu. Sedangkan kalau minyak goreng curah, harganya sekarang Rp16.500 per kg," jelasnya. (OL-15)
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebesar Rp7.000 per gram, pada Kamis (18/7) pagi. Saat ini, harganya menyentuh Rp1.427.000 per gram.
Pemerintah dinilai gagal membangun tata produksi industri minyak kelapa sawit. Padahal, menurutnya Indonesia adalah negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mendiskusikan tentang penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Minyakita.
Permasalahan di sisi distribusi diduga yang mendorong pemerintah berencana menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seusai Lebaran 2024.
MINYAK goreng kemasan hingga curah di Pasar Tradisional, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami kenaikan harga, Kamis (29/2/2024).
Harga minyak goreng kemasan Tropical di pasar tradisional Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tembus Rp37 ribu per 2 kilogram. Selain mahal, stok minyak itu langka.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved