Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulsel menangkap empat orang anggota jaringan internasional penyalahgunaan narkotika. Dari para tersangka, polisi menyita 43 kilogram sabu dan pil ekstasi sebanyak 11.468 butir pil ekstasi.
Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan, empat orang tersangka anggota jaringan internasional penyalahgunaan narkoba itu, berinisial FN, SA, RC dan RA. "Empat tersangka itu, ada bertugas sebagai kurir dan pengedar," kata Nana di Mapolrestabes Makasar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar Kamis (12/1).
Nana menjelaskan keempat tersangka, tertangkap di tiga lokasi di Makassar dan di Surabaya, Jawa Timur.
"Yang di Makassar, tertangkap di Jalan RSI Faisal dan Jalan Abdullah Dg Sirua dan barang bukti ditemukan di Jalan Onta Lama. Jumlah barang buktinya sabu dan pil ekstasi. Sabu seberat 43,6 kilogram dan ekstasi ada dua jenis, berlogo monyet sebanyak 1.891 butir dan channel 9.577 butir, serta uang tunai Rp103 juta," jelas Nana.
Dari pengembangan perkara, seorang tersangka ditangkap di Jalan Raya Kalisari Dharma tepatnya di Apartemen Edu City Tower Harvard Lantai 31 Kamar 3102, Kota Surabaya, Jawa Timur. "Jaringan ini pastinya Internasional yang dikirim dari Malaysia, lalu dibawa masuk ke Indonesia di beberapa wilayah. Dan kita tetap masih melakukan pengembangan terhadap jaringan ini," tegas Nana.
Dia merinci, keempat pelaku ini di kontrol oleh orang tidak dikenal dari beberapa orang di Malaysia melalui aplikasi BlackBerry Massager (BBM) dan aplikasi prima agar tidak tercium oleh petugas. "Barang kemudian dibawa oleh para pelaku yang dikendalikan oleh pengendali. Ini terputus, mereka membawa sesuai arahan yang mengendalikan mereke memperoleh imbalan per kilogram Rp10 juta-Rp16 juta," jelas Nana.
Para tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU Nomo 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto pasal 55 ayat (1) KUHPidana dan pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, atau seumur hidup. (OL-15)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Operasi gabungan berhasil membongkar laboratorium narkotika jenis ekstasi dengan kandungan mephedrone di Medan
Pabrik narkoba rumahan milik pasangan suami-istri di Medan, Sumatra Utara diketahui berencana memproduksi 314 ribu butir ekstasi.
Tiga kurir dengan barang bukti sebanyak tiga kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi ditangkap petugas Satuan Narkoba Polrestabes Semarang.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta Rusman Hadi mengatakan tidak ada kerugian negara secara langsung dalam pengungkapan kasus penyelundupan ribuan butir ekstasi dari Belgia dan Belanda
Pelaku berupaya menyelundupkan pil ekstasi dengan modus false declaration.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved