Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polres Lahat Masih Proses Satu Tersangka Lagi Kasus Pemerkosaan

Dwi Apriani
06/1/2023 16:31
Polres Lahat Masih Proses Satu Tersangka Lagi Kasus Pemerkosaan
Ilustrasi(DOK MI)

KEPOLISIAN Resor Lahat, Sumsel, segera memproses kasus perkosaan terhadap A, 17, dengan tersangka GA, 18. Saat ini proses penyidikan terhadap GA masih dilakukan.   

GA merupakan satu dari 3 pelaku pemerkosaan tersebut. Dalam kasus ini, dua pelaku yaitu OH, 17, dan AL, 17, telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Lahat. Keduanya divonis 10 bulan penjara.  

Kapolres Lahat, AKB Eko Sumaryanto, melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Herly Setiawan, berkas perkara GA dilakukan terpisah karena yang bersangkutan sudah dewasa. "Berkasnya dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Segera kita naikkan juga berkasnya jika penyidikannya sudah selesai," jelasnya.

Kasus perkosaan itu sendiri terjadi pada Sabtu, 29 Oktober 2022 di sebuah rumah kos di Kabupaten Lahat. Ketiga tersangka mengurung korban dan melakukan kejahatan itu secara bergantian. (OL-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya