Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEJABAT negara wajib bersih dan bebas dari korupsi dan kolusi sesuai amanat UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi. Mereka juga harus melaksanakan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Hal ini disampaikan praktisi hukum Mahendra Wijaya merespons Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Lahat Cik Ujang. Ia menduga adanya manipulasi tak wajar yang dilakukan Cik Ujang dalam melaporkan harta kekayaan. Menurutnya, hal ini telah menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas Bupati Lahat.
"Cik Ujang merupakan pejabat publik yang digaji rakyat maka maklum kalau misalkan rakyat curiga soal LHKPN yang dilaporkan ke KPK," kata Mahendra melalui keterangannya, Selasa (8/8).
Baca juga: Kementan Kawal Sekolah Lapang CSA di Subang, Jabar, Terapkan Genta Organik
Menurut dia, LHKPN Cik Ujang tidak terlalu banyak perubahan sejak menjabat Bupati Lahat pada 2018 sampai saat ini atau menjelang akhir masa jabatannya Desember mendatang. Bahkan, imbuhnya, harta kekayaan Cik Ujang justru semakin berkurang saat laporan LHKPN terakhir.
LHKPN Cik Ujang yang tertera di laman KPK pada 31 Desember 2022 sebesar Rp10.268.789.186 dan tidak jauh berbeda dengan 2019 saat awal bertugas sebagai Bupati sebesar Rp10.585.502.615.
"Gaji dan tunjangan bupati itu sangat besar dan semua itu dibayar dari keringat rakyat, jadi wajar kalau misalkan rakyat monitor," tukas Mahendra.
Ia menilai dugaan manipulasi laporan harta kekayaan karena banyak usaha yang dimiliki Cik Ujang namun tidak dimasukkan saat sebelum dan sesudah menjabat Bupati Lahat.
Mahendra mendesak KPK mengusut dan mengaudit harta kekayaan Cik Ujang karena diduga sengaja banyak yang tidak dimasukkan ke LHKPN. "KPK juga harus selidiki dan ini menjadi pertanda dan petunjuk kuat bahwa telah terjadi penyelahgunaan wewenang sehingga sengaja dirahasiakan atas nama orang lain," tandasnya. (RO/J-2)
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga bulan juni total inflansi Kabupaten OKU Timur berada posisi 2,14%.
PETUGAS Damkar Lubuklinggau. Sumsel, berhasil menyelamatkan seekor anak kucing yang telah terjebak di dalam sumur sedalam 5 meter.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK mengingatkan tiga wakil menteri yang baru dilantik untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) usai menduduki jabatan baru
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved