Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA pelaku pemerkosaan anak dibawah umur, A, warga Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lahat. Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang hanya menuntut 7 bulan. Sidang vonis tersebut berlangsung Selasa (3/1/2023). Putusan majelis hakim itu pun menjadi viral dan heboh saat ini.
Dikonfirmasi awak media, Humas Pengadilan Negeri Lahat, Diaz mengatakan, sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Muhammad Chozin Abu Said. Dua pelaku pemerkosaan, yakni OH (17 tahun) dan MAP (17 tahun) divonis 10 bulan.
"Atas putusan itu, kedua terdakwa divonis 10 bulan penjara," ungkap Humas Pengadilan Negeri Lahat, Diaz, kemarin.
Diaz menjelaskan, kedua terdakwa OH dan MAP dinyatakan telah melanggar pasal 81 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua Atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Kedua terdakwa diberi waktu satu pekan untuk mengajukan banding," jelas dia.
Vonis yang diberikan Hakim lebih berat dari yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni tujuh bulan penjara. Diketahui, korban A diperkosa oleh ketiga tersangka pada Sabtu, 29 Oktober 2022 lalu di sebuah rumah kos di Kabupaten Lahat.
Ketiga tersangka mengurung korban dan melakukan kejahatan itu secara bergantian. Tak hanya itu, korban A ditampar dan dijambak oleh pelaku.
Meski saat itu korban menangis, ia tetap diperkosa oleh ketiga pemuda tersebut secara bergantian. Sayangnya, pelaku GA masih belum dihukum sampai saat ini. (OL-13)
Baca Juga: Tabrak Lari hingga Korban Meninggal, Sopir Truk Ditangkap
Dugaan manipulasi laporan harta kekayaan karena banyak usaha yang dimiliki Cik Ujang namun tidak dimasukkan saat sebelum dan sesudah menjabat Bupati Lahat.
SUKARELAWAN Mak Ganjar Sumsel kembali membawa bantuan untuk korban banjir di Kabupaten Lahat, Selasa (14/3/2023).
GUBERNUR Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru menyebut bencana banjir bandang di Kabupaten Lahat terjadi akibat dampak dari kerusakan lingkungan.
BANJIR bandang di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, akibat meluapnya Sungai Lematang meluas ke Kabupaten Muara Enim.
Sungai Lematang di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, meluap dan menyebabkan banjir bandang di enam kecamatan.
Sandiaga mendorong pengembangan pariwisata berbasis alam, adventure, dan olahraga saat berkunjung di Argowisata Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumsel.
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga bulan juni total inflansi Kabupaten OKU Timur berada posisi 2,14%.
PETUGAS Damkar Lubuklinggau. Sumsel, berhasil menyelamatkan seekor anak kucing yang telah terjebak di dalam sumur sedalam 5 meter.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved