Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI membekuk pelaku penusukan terhadap seorang purnawirawan TNI yang terjadi pada Kamis (29/12) di Kompleks Perumahan Gardenia Jl Kolonel Masturi, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Dalam peristiwa tersebut, Kolonel (Purn) Sugeng Waras mengalami luka pada bagian paha karena karena tusukan benda tajam. Saat ini, korban masih dalam perawatan di rumah sakit dan kondisinya berangsur membaik.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, pelaku yang berjumlah dua orang sebelumnya membuntuti korban dari rumahnya menuju Alam Wisata Cimahi (AWC).
Saat pulang dari AWC, korban yang mengendarai mobil dipepet pelaku menggunakan sepeda motor. Kemudian salah satu pelaku mengetuk pintu mobil sambil memberitahukan kepada korban bahwa pintu belakang mobilnya terbuka.
"Korban langsung menepi dan pelaku berinisial R berdiri di depan mobil, selanjutnya ia menghampiri korban namun tidak membukakan pintu. Akhirnya pelaku berinisial I datang dari arah belakang dan langsung memecahkan kaca belakang bagian kanan mobil korban menggunakan batu," kata Ibrahim di Mapolres Cimahi, Rabu (4/1).
Korban yang terkaget langsung membuka pintu mobil, ketika korban hendak turun, pelaku I langsung menusukkan senjata tajam ke paha kanan korban sebanyak empat tusukan dan paha kiri 1 sayatan, kemudian kedua pelaku langsung melarikan diri.
Setelah itu, korban mencoba meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar terus dibawa ke Pospam Nataru dan dilakukan pertolongan pertama oleh anggota kepolisian dan membawanya ke RSUD Cibabat.
Baca juga: Pengaruh Miras, Pemuda Bacok Orang hingga Tewas
"Hasil penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi dan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar mengungkap bahwa pelaku berjumlah dua orang, pelaku R ditangkap di Depok pada Senin (2/1) lalu," ungkapnya.
Sejauh ini, polisi belum bisa menjelaskan motifnya lantaran pelaku utama yang melakukan penusukan yakni I belum berhasil ditangkap dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 13 orang, untuk motif sendiri belum bisa sampaikan karena pelaku utama yang mengetahuinya. Sedangkan, pelaku yang sudah ditangkap belum mengetahui motifnya kejadian tersebut," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat paa 170 ayat 2 dan atau 353 ayat 2 dan atau pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 9 tahun.
Ditempat yang sama, Perwakilan dari Persatuan Purnawirawan TNI AD Mulyono mengapresiasi aparat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus penusukan terhadap Kolonel (Purn) Sugeng Waras. Ia pun meminta seluruh anggota organisasi tidak terhasut isu yang tidak benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya ucapkan syukur karena tersangka penusukan sudah berhasil ditangkap jajaran Polres Cimahi. Terima kasih banyak, karena dalam waktu yang cukup singkat polisi bisa menangkap salah seorang tersangka karena telah bisa menegakkan hukum sesuai dengan aturan," ucapnya. (OL-16)
Gempa magnitudo 4,0 mengguncang Kabupaten Tasikmalaya dini hari, Selasa (28/4). BMKG memastikan gempa tak berpotensi tsunami, getaran dirasakan di sejumlah wilayah.
Perindo menempatkan Jawa Barat sebagai prioritas utama dalam konsolidasi menuju Pemilu 2029.
Kebijakan transisi energi di Indonesia selama ini banyak dirancang di level nasional, mulai dari penetapan target bauran energi, skema pensiun dini PLTU, hingga negosiasi pendanaan.
Berdasarkan hasil analisis model cuaca global hingga lokal dan data observasi, BMKG menyimpulkan potensi hujan lebat dan angin kencang dapat terjadi dalam durasi singkat
BMKG keluarkan peringatan dini angin kencang di Jawa Barat dan hujan lebat di 11 wilayah Indonesia untuk 21 April 2026. Cek prakiraan cuaca lengkapnya.
Dinamika atmosfer saat ini dipengaruhi oleh pembentukan sirkulasi siklonik di wilayah barat dan timur Nusantara, yang memicu pertumbuhan awan hujan signifikan di berbagai wilayah Indonesia.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Penyelidikan masih terus berjalan intensif namun menghadapi sejumlah hambatan signifikan di lapangan.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik uang palsu
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved