Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, mengecam peristiwa penusukan terhadap Kolonel (purn) Sugeng Waras, Kamis (29/12) yang terjadi di Cimahi, Jawa Barat. Penusukan itu mencederai kepastian hukum di Indonesia. Syahganda mengatakan bahwa cara-cara barbar menghadapi lawan politik dengan melakukan kekerasan, merupakan ciri-ciri anti demokrasi yang terus bertahan di Indonesia. Syahganda meminta pihak kepolisian mengusut dan harus menemukan pelaku penusukan tersebut.
Menurut Syahganda, Sugeng Waras merupakan purnawirawan yang energik dan cinta tanah air. Dia membangun ormas FPPI (Forum Purnawirawan Perjuangan Indonesia) sebagai upaya meneruskan komitmen kebangsaannya setelah purna tugas. Sebagaimana dikenal dalam istilah "Old Soldier Never Die". Syahganda berdoa semoga Sugeng Waras segera pulih dan aktif kembali membuat tulisan-tulisan yang kritis.
Mengutip dari keterangan tertulis Humas Polres Cimahi, kronologis kejadian penusukan Ketua FPPI, Kolonel (Purn) Sugeng Waras, disebutkan sebelum terjadinya penusukan, Kolonel (Purn) Sugeng Waras melaksanakan pertemuan dengan kerabatnya di Alam Wisata Cimahi (AWC).
Kemudian, pada pukul 14.15 WIB Setelah melaksanakan pertemuan dengan kerabatnya, Kolonel (Purn) Sugeng Waras meninggalkan Alam Wisata Cimahi (AWC).
"Pada pukul 14.30 WIB pada saat perjalanan pulang tepatnya di depan pintu gerbang Perum Gardenia, mobil yang dikendarai oleh Kolonel (Purn) Sugeng Waras dengan jenis kendaraan Honda Jazz Warna Silver nomor polisi D 1021 YE, tiba-tiba kaca belakang mobil sebelah kanan dipecahkan oleh pelaku (nama belum diketahui) menggunakan batu. Kemudian Kolonel (Purn) Sugeng Waras menghentikan kendaraannya dan turun dari mobil," jela Humas Polres Cimahi dari keterangan tertulis tersebut. Lalu dijelaskan, pada saat Kolonel (Purn) Sugeng Waras turun dari kendaraannya, pelaku langsung menusukan senjata tajam ke arah kedua kaki korban dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Pada pukul 15.00 WIB Kolonel (Purn) Sugeng Waras tiba di RS Cibabat Kota Cimahi dan langsung ditangani oleh pihak medis RS Cibabat (penjahitan luka tusukan di kedua kaki korban). (OL-13)
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Pro dan kontra juga akan terjadi dikalangan internal sendiri dimana sebagian dari pemuda-pemuda ormas ini yang masuk serta aktif di lembaga non pemerintah dibidang lingkungan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah resmi menyatakan bakal ikut mengelola pertambangan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
menyambut baik rencana Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). MUI hanya berpesan agar pengelolaan tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
Bakal calon Wali Kota Cimahi masih didominasi oleh dua nama, yakni Ngatiyana dan Dikdik Suratno Nugrahawan.
Polisi berhasil menyita barang bukti sabu siap edar seberat 308 gram serta empat butir ekstasi.
Inovasi Satlantas Polres Cimahi yang diberi nama 'Bioskop Keselamatan' bertujuan untuk menghadirkan keamanan dan kenyamanan di jalan raya
Biasanya sasaran pencurian terjadi di rumah warga atau tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor milik korbannya.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Penunjukan Adhitia Yudhistira maju di Pilwalkot tidak asal-asalan namun melalui proses panjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved