Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pekanbaru (APMP) yang sebelumnya melakukan sejumlah aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Riau dan menuduh Surya Dumai Group tidak memiliki izin HGU, akhirnya minta maaf.
Dalam pernyataannya mereka juga mengakui, bahwa sejumlah aksi mereka tersebut dilakukan berdasarkan perintah dan mendapatkan imbalan berupa sejumlah uang.
Pihak terlapor bernama Muhammad Fazwan membacakan pernyataan maafnya di depan penyidik dan di depan perwakilan perusahaan yang telah didemo aliansi tersebut.
Baca juga : Melalui Skilvul #Tech4Impact, 800 Mahasiswa Tingkatkan Keterampilan Digital
"Dengan ini saya menyatakan bahwa, benar saya selaku koordinator aksi unjuk rasa yang sudah tiga kali aksi di depan Kejati Riau beberapa waktu yang lalu bersama 15 orang teman saya atas permintaan Robi Kurniawan dengan upah Rp1,5 juta setiap kali aksi," terang Fazwan dalam keterangan, Rabu (22/12).
Fazwan juga menjelaskan, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata Robi Kurniawan juga disuruh oleh Juni Rahman.
"Saya mengakui kesalahan dan untuk itu saya menyatakan permohonan maaf, kepada PT. RAKA, PT Ciliandra, Bapak Martias, dan Bapak Ciliandra anak dari Martias, dan PT. Surya Dumai dengan ini saya buat pernyataan maaf dari hati nurani saya," tuturnya.
Baca juga : Resmob Jatanras Polda Riau Tangkap Tiga Tersangka Pencurian Rp100 Juta
Pernyataan ini difasilitasi oleh Polda Riau melalui skema restorative justice.
Sebagai informasi, keadilan restoratif atau restorative justice adalah sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi antara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.
Sementara itu, Kabag Wassiddik Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Azwar mengatakan pihaknya telah mempertemukan pelapor dan terlapor bahwa kasus tersebut ditempuh dengan jalur Restorative Justice.
Baca juga : Polda Riau Tangkap 21 ABG Pembawa Batu dan Miras Saat Demo
"Karena terlapor dan pelapor bersepakat berdamai, maka kita tempuh Restorative Justice atau berdamai dan kasusnya tidak kita lanjutkan," ujar AKBP Azwar dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (23/12).
Skema restorative justice merupakan kelanjutan dari laporan pihak perusahaan ke Polda Riau atas pencemaran nama baik terkait aksi-aksi sebelumnya.
Dalam restorative justice ini perwakilan perusahaan turut hadir dan menerima pernyataan maaf dari mahasiswa yang melakukan aksi demo dugaan pencemaran nama baik tersebut, serta memilih untuk berdamai.
Baca juga : Polda Sumut Tetapkan 40 Tersangka terkait Kerusuhan
Seperti diketahui, massa APMP sebelumnya menggelar 3 kali unjuk rasa di bulan Oktober dan November,di depan Kejati Riau. Di setiap aksinya mereka menuduh perusahaan Surya Dumai Group tidak memiliki izin HGU. Namun ternyata aksi mereka merupakan aksi bayaran dan tuduhan-tuduhan tersebut tidak benar.
Selanjutnya massa APMP akan mendatangi Kantor Kejati Riau untuk menarik laporan tuntutan mereka. (RO/Ant/OL-09)
Baca juga : Kampus ITB Tawarkan Pinjol, Humas: Solusi untuk Mahasiswa yang Membutuhkan
J&T Express luncurkan J&T Connect Preneur Goes to Campus. Program inkubasi mahasiswa dengan total hadiah Rp225 juta dan mentoring bisnis digital.
Situasi di lingkungan kampus juga dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap korban, bahkan muncul dugaan adanya intimidasi terhadap korban dan keluarganya.
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka kucurkan Rp1,8 miliar dana pribadi untuk beasiswa 150 mahasiswa akibat kendala APBD.
Melalui dana zakat, Baznas akan terus berkomitmen mendukung gagasan-gagasan dan cita-cita anak muda yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa.
Transparansi pendanaan organisasi nonpemerintah (NGO) menjadi sorotan di tengah meningkatnya arus modal global dan aktivitas lembaga swadaya masyarakat di Indonesia.
BNI memberikan klarifikasi terkait aksi demonstrasi di Pematang Siantar. Bank menegaskan isu tersebut berkaitan dengan koperasi yang bukan bagian dari BNI.
Aksi tersebut digelar oleh BEM UI sebagai bentuk solidaritas terhadap aktivis Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Gerakan No Kings ramai di Amerika Serikat lewat aksi demonstrasi besar. Sebenarnya apa itu No Kings dan apa tujuan di balik gerakan ini?
Robert De Niro ikut aksi “No Kings” di New York, bagian dari protes nasional terhadap kebijakan Trump terkait Iran dan imigrasi yang dinilai kontroversial.
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved