Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Cabuli Anak Tiri Berujung Masuk Bui

Heri Susetyo
15/12/2022 20:39
 Cabuli Anak Tiri Berujung Masuk Bui
Ilustrasi(DOK MI)

LAKU bejat dilakukan Suyitno, warga Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Pria berusia 42 tahun ini tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun berkali-kali.

Perbuatan bejat pria yang sehari-harinya mencari rumput itu terungkap, setelah korban bercerita pada pamannya yang kemudiana melaporkan hal ini ke polisi. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan terancam pidana penjara antara lima hingga 15 tahun. 

"Istri korban juga riskan mau lapor, karena juga memiliki anak dengan pelaku yang masih berusia dua bulan," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (15/12).

Informasi yang didapat menyebut, perbuatan amoral tersebut dilakukan tersangka di dalam kamar yang juga ditempati istrinya. Perbuatan itu dilakukan Suyitno saat istrinya yang sedang hamil, tertidur.  

Suyitno nekat berbuat cabul, karena tidak kuat menahan hawa nafsu, dan istri sedang hamil besar. Untuk menutupi aksi bejatnya, pelaku memberi uang Rp20 ribu atau hadiah barang pada anak tirinya itu. Pelaku juga mengancam korban agar tidak bercerita pada orang lain. (OL-15)
 
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya