Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil diminta untuk tidak mengubah usulan upah minimum kabupaten (UMK) yang direkomendasikan Pemkab Bandung Barat berdasarkan keputusan hasil rapat pleno dewan pengupahan. Hal itu disampaikan kalangan elemen buruh Kabupaten Bandung Barat.
Diketahui, dewan pengupahan telah menggelar rapat pleno usulan UMK 2023 pada Selasa (29/11) lalu. Dalam rapat tersebut, Pemkab Bandung Barat menetapkan usulan kenaikan UMK sebesar 27 persen atau Rp877.392,39. Apabila ditambahkan dengan nominal UMK 2022 sebesar Rp3.248.283,26, berarti besaran upah 2023 sebesar Rp4.125.675,67.
"Kita tidak mau usulan ini tiba-tiba berubah atau dikembalikan pihak provinsi agar direvisi, seperti penetapan UMK tahun sebelumnya. Intinya, Gubernur Jawa Barat harus menetapkan usulan dari daerah, enggak boleh diubah lagi," kata Ketua FSPMI Bandung Barat, Dede Rahmat, Kamis (1/12).
Dia menyatakan, usulan tersebut ditetapkan melalui rapat pleno dewan pengupahan sehingga menjadi percuma jika keputusannya tiba-tiba digugurkan. Lebih dari itu, penetapan kenaikan UMK sebesar 27 persen itu keluar berdasarkan survei kebutuhan hidup layak di tiga pasar Bandung Barat.
Menurut Dede, besaran kenaikan UMK 27 persen hanya cukup bagi buruh untuk bertahan hidup, sedangkan kebutuhan lain untuk pendidikan atau lainnya tidak dihitung." Maka kami meminta gubernur mempertahankan angka ini jangan sampai berkurang," ujarnya.
Sementara itu, Pemkot Cimahi merekomendasikan kenaikan UMK 2023 sebesar 10 persen kepada Pemprov Jabar. Meski begitu, angka tersebut tidak sesuai tuntutan buruh yang meminta sebesar 12 persen sesuai dengan hasil survey pasar perhitungan Kebutuhan Hidup layak (KHL).
Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Kota Cimahi, Siti Eni mengharapkan, pemerintah seharusnya merekomendasikan UMK sebesar 12 persen karena kondisi buruh terpuruk akibat melambungnya harga sembako dan bahan bakar minyak (BBM).
"Kita menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 30 persen, tapi kalau tidak bisa, minimal rekomendasinya 12 persen. Kami tidak mau merujuk PP nomor 36 tahun 2021," ucap Siti Eni.
Jika disetujui Pemprov Jabar, dengan kenaikan angka UMK 10 persen maka upah buruh di Kota Cimahi akan mengalami kenaikan menjadi Rp3.599.935,35 dari UMK 2022 sebesar Rp3.272.668,50 atau naik Rp327.266,85. (OL-15)
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
Partai besutan Prabowo Subianto itu resmi mengusung TB Ardi Januar alias Tebe sebagai kontestan di Pilkada serentak 2024.
Dalam proses olah TKP tersebut, petugas mengambil barang bukti di antaranya baju, sisa air, serta tulisan tangan.
ribuan hektare sawah yang terancam kekeringan tersebar hampir seluruh wilayah. Namun paling rawan berada di 49 desa dari 6 kecamatan meliputi Sindangkerta, Saguling, Cipongkor, Cipatat
PENEMUAN dua kerangka manusia menggegerkan warga Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Senin (29/7). Saat ditemukan kondisi kerangka hanya tinggal tulang-belulang.
Warga segera menolong kedua korban yang kondisinya parah. Sementara kendaraannya ringsek pada bagian depannya setelah menghantam tiang listrik. kendaraan itu melaju dari arah Cisarua
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved