Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PANDEMI covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia selama sekitar tiga tahun terakhir ini memang melumpuhkan berbagai sektor kehidupan. Kini seiring melandainya wabah tersebut, pemerintah terus berupaya membangkitkan kembali perekonomian nasional dan masyarakat.
Untuk itu dibutuhkan dukungan dan semangat seluruh elemen bangsa, salah satunya peran strategis Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) sehingga mulai pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat dalam membangun perekonomian Indonesia.
Ketua Umum Korpri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH mengapresiasi darma bakti, pengabdian, dan kerja keras seluruh anggota korps pegawai dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan selama ini. "Apresiasi terbaik bagi pengabdian seluruh anggota Korpri. Namun demikian kita semua tetap harus waspada dan senantiasa mawas diri menghadapi segala kemungkinan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11).
Bertolak dari pengalaman dan kebiasaan kerja pada masa pandemi covid-19, kata dia, Korpri berinovasi dan mengembangkan cara kerja baru yang ternyata lebih efektif dan lebih efisien, yakni dengan memanfaatkan secara maksimal perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui daring, luring atau hybrid. Hal ini memberi solusi komunikasi model kerja dengan cepat dan jitu. Untuk itu maka Korpri mengajak untuk menjadikan model kerja masa pandemi covid-19 tersebut sebagai kebiasaan model kerja baru.
Sementara itu, Korpri menggelar acara HUT ke-51 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/11). Kegiatan yang dilakukan adalah upacara diikuti oleh lebih kurang 7.000 anggota Korpri dengan pembina upacara Menteri Dalam Negeri selaku Penasehat Harian Nasional Korpri mewakili Presiden RI.
Nilai-nilai Pancasila tersebut merupakan nilai dasar bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus dipegang teguh satu nilai dasar dan semboyan yang sama yakni ‘BerAKHLAK’. Nilai-nilai ASN ‘BerAKHLAK’ memiliki makna filosofis pada budaya organisasi yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif guna mendukung percepatan transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur.
Pada kesempatan berbeda CEO & Founder Privy, Marshall Pribadi mengutarakan, pihaknya sangat berterimakasih diberikan kesempatan mendukung kegiatan ini. Marshall mengutarakan, upaya yang telah dilakukan aparatur negara saat ini sangat baik dan selalu mengikuti perkembangan zaman dengan kemajuan yang juga sangat dirasakan dalam inovasi digital, senantiasa memenuhi dan memahami kebutuhan masyarakat dengan ramah, solutif dan dapat diandalkan. Hal itu sangat sejalan dengan nilai dasar ASN BerAKHLAK.
"Selamat HUT Korpri ke-51, semoga tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara yang melayani masyarakat tetap berjalan dengan baik. Core Values Aparatur Sipil Negara BerAKHLAK yang dicanangkan Presiden Jokowi tidak bisa hanya menjadi simbolisasi semata. Tetapi harus diwujudkan secara intensif oleh Korpri dan ASN," ungkap Marshall. (RO/A-1)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved