Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Suryanbodo Asmoro, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas meninggalnya Suhardi akibat peluru nyasar dari senjata api seorang anggota Polantas Polresta Pontianak berinisial FM, Rabu (2/11).
"Dalam kasus ini kami menyampaikan prihatin atas musibah, untuk anggota tersebut akan dilakukan proses pidana dan kode etik. Kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya dan akan mengurus biaya rumah sakit hingga pemakaman," kata dia, di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, kronologi kejadian, yakni pada pukul 11.30 WIB dua anggota Pos Lantas bertugas di Pos Garuda, yakni FM dan T berada di pos itu setelah menjalankan tugas dalam mengatur lalu lintas.
"Saat istirahat setelah menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas, lalu pelaku FM membersihkan senjata laras pendeknya karena sebelumnya basah karena air hujan," ungkap Kapolda.
Saat dibersihkan keluarlah ledakan dan peluru dari senjata itu mengenai dinding dari triplek dan peluru itu mantul hingga ke luar ruangan pos dan mengenai korban. Menurut Suryanbodo tidak ada unsur kesengajaan dalam insiden itu.
Baca juga: Nakhoda Kapal Express Cantika 77 Jadi Tersangka
"Atas kejadian itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dan korban Suhardi meninggal dunia di rumah
sakit," katanya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Aman Guntor, menyatakan, dari hasil olah TKP telah terjadi satu kali ledakan atau tembakan hingga menembus dinding pos dan mengenai telinga bagian kepala korban yang berada di dalam mobil yang jaraknya sekitar 15 meter dari pos tersebut.
"Korban meninggal di rumah sakit, dan dalam kasus ini kami sudah memeriksa beberapa saksi termasuk teman pelaku dan masyarakat di sekitar TKP," ujarnya.
Dia menambahkan, pelaku dalam kasus ini diancam pasal 359 KUHP atau kelalaian hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia dan diancam hukuman pidana dan kode etik sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolda Kalbar.
Kabid Propam Polda Kalbar, Kombes Andrea Gamma Putra menyatakan, protap dalam membersihkan senjata api sudah diatur, yakni di gudang senjata api, lapangan tembak, dan tidak boleh membersihkannya sembarangan, sehingga apa yang dilakukan pelaku FM sudah menyalahi prosedur dan sangat fatal.
"Atas kasus ini pelaku diancam PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atas kelalaian pelaku hingga menyebabkan seseorang meninggal
dunia," katanya. (Ant/OL-16)
Pada Juli hingga September 2024, secara historis terjadi puncak Karhutla di Provinsi Kalbar dan umumnya di provinsi lain yang memiliki kerentanan terhadap Karhutla.
FATHIYA Nur Eka, gadis berusia 22 tahun, meninggal dunia akibat terpental mundur dari treadmill dan jatuh dari lantai 3 di salah satu tempat kebugaran (gym), Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie, melakukan kunjungan ke pemondokan jemaah haji Indonesia asal Kalimantan Barat
Kebakaran hebat melanda sejumlah rumah toko (ruko) di kawasan Jalan Pasar Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Senin (10/6).
Digitalisasi bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Kalimantan Barat tengah dipercepat.
Tujuan dilaksanakan operasi gabungan ini untuk menemukan dan mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian serta meminimalisir potensi pelanggaran lainnya.
Seri keempat putaran kedua, 20-23 Juni 2024 akan berlangsung di GOR Terpadu A Yani, Pontianak.
Beasiswa juara ini ditujukan bagi para lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setara yang menunjukkan prestasi kejuaraan dalam bidang menghafal Al-Qur'an.
Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian telah mengumumkan larangan bagi sekolah dasar dan menengah di Kota Pontianak untuk mengadakan study tour ke luar kota
Sepeda motor yang dikendarai tiga bocah tiba-tiba menabrak tiang listrik di Jalan Putri Dara Hitam, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dua bocah meninggal dunia di tempat.
Kecelakaan lalu lintas antara bus Marus jurusan Pontianak-Putusibbau dengan minibus travel Pontianak-Sanggau di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved