Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Asrama Haji Transit Bangka Belitung (Babel) yang merugikan negara Rp5 miliar kini dititipkan kejaksaan di Rumah Tahanan Mapolres Pangkalpinang.
Dua tersangka dugaan Tipikor tersebut ialah DS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan dan LP, konsultan perencana.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Babel, Ketut Winawa, membenarkan adanya penahanan dua tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Masjid Asrama Haji Transit pada Kementerian Agama Wilayah Bangka Belitung Tahun Anggaran 2020 dengan total kerugian negara sekitar Rp5 miliar.
"Benar, kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka DS dan LSD dalam perkara pembangunan Masjid Asrama Haji. Penahanan ini dilakukan pada pukul 14.15 WIB," ungkap Winawa di Pangkalpinang, Rabu (28/9).
Menurutnya, PPK dan Konsultan Perencana kegiatan Pembangunan Masjid Asrama Haji Transit pada Kementerian Agama ini dititipkan di Rutan Polresta Pangkalpinang.
Baca juga: Satgas Bangka Sebut Kehabisan Stok Vaksin Covid-19
Sementara itu, dihubungi terpisah, Berry Aprido Putra dan Andira dari Kantor Advokat Berry Andira & Partner, selaku penasihat hukum tersangka, akan menghormati proses hukum tersebut dan agar perkara tersebut segera disidangkan.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Babel telah menetapkan dua orang tersangka dugaan tipikor kegiatan pembangunan Masjid Asrama Haji Transit pada Kemenag Wilayah Babel Tahun Anggaran 2020, yakni DS dan LP pada momentum peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 di Kejati Babel, Jumat (22/7).
DS selaku PPK pembangunan Masjid Asrama Haji Transit Babel ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: Print 713/L.9/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022.
Sedangkan LP selaku Konsultan Perencana Kegiatan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: Print 713/L.9/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022. (OL-16)
Kehadiran BEKISAH menjadi wujud ikhtiar Bank Indonesia untuk menebar maslahat, memperkokoh ukhuwah, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tim gabungan berhasil menangkap kembali 8 tahanan yang kabur dari Mapolres Bangka dalam waktu kurang dari 48 jam. Satu orang menyerahkan diri.
Selain air mancur di taman kebanggaan Polda Babel ini dilengkapi berbagai falitas seperti ruang bermain anak yang menjadi tempat favorit bagi orangtua yang membawa anak-anaknya.
Selain memutus akses jalan, kejadian ini juga menimbulkan korban. Dua pengendara sepeda motor yang sedang melintas saat jembatan roboh terjatuh dan mengalami luka.
Kapolda Babel Irjen Viktor T. Sihombing mengatakan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Menumbing (OLM) 2025.
Kenaikan UMP 2026 sebesar 4,05 persen di Bangka Belitung dipandang sudah cukup baik untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Penyelidikan masih terus berjalan intensif namun menghadapi sejumlah hambatan signifikan di lapangan.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik uang palsu
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved