Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MINIMNYA persentase kemantapan jalan kabupaten dan kota membuat masyarakat resah. Karena itu. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meminta pemerintah kota/kabupaten untuk fokus memperbaiki jalan yang rusak lantaran kemantapan jalan kabupaten/kota yang tercatat baru mencapai 52 persen.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan arah pembangunan infrastruktur pemerintah kabupaten/kota seharusnya selaras dengan pemprov hingga pusat. "Kemantapan jalan, baik yang nasional maupun jalan provinsi sudah di atas 90 persen, sementara untuk jalan kabupaten/kota di bawah itu," kata Herman Deru, Selasa (20/9).
Herman Deru mengatakan pihaknya memahami bahwa selama dua tahun terakhir terjadi refocussing pada APBD kabupaten/kota untuk penanganan Covid-19. Namun dengan kondisi saat ini yang bangkit dari pandemi, sudah seharusnya pemkab/pemkot kembali meningkatkan infrastruktur. "Karenanya saya ingin ada koordinasi dengan kabupaten/kota untuk pembangunan infrastruktur ini setelah tidak ada lagi refocussing anggaran," katanya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Keuangan Darma Budhy menambahkan Pemprov Sumsel sudah berupaya untuk membantu pemda-pemda di Sumsel. Salah satunya dengan mengambilalih jalan kabupaten/kota menjadi jalan provinsi. Dengan demikian, pemeliharaan jalan tersebut bisa menggunakan pos APBD provinsi.
"Kami sudah mengajukan penambahan ruas jalan provinsi dari semula 1.513 kilometer menjadi 2.300 kilometer, atau ada penambahan sekitar 700 km," katanya.
Menurut dia, penambahan ruas jalan itu berasal dari berbagai kabupaten/kota di Sumsel. Ia menjelaskan kerusakan jalan di daerah lantaran kurangnya pemeliharaan. Selain itu, pemda kurang dalam perencanaan dan koordinasi dalam pembangunan infrastruktur. "Pengalokasian tidak pada tempatnya, (pemda) buat jalan baru sementara jalan yang lama tidak terurus," katanya. (OL-15)
Menpora Dito menyampaikan sejak awal 2023 ada 22 stadion yang direvitalisasi oleh pemerintah pusat yang kapasitasnya diatas 25.000 penonton.
Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga saat ini masih belum siap. Kemungkinan besar, landasan Udara itu tidak akan bisa dipakai untuk mendaratnya pesawat para tamu 17 Agustus.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meraih penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa (30/7).
Prioritas strategis utama bagi bisnis di Indonesia dalam dua tahun ke depan ialah meningkatkan produktivitas dan kinerja operasional (83%) serta kepuasan dan retensi pelanggan (77%).
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR menyebut Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN telah terhubung dengan jaringan infrastruktur jalan, meski secara persentase belum mencapai 90% rampung.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pasar Jongke di Solo, Jawa Tengah. Peresmian itu dilakukan setelah proses rehabilitasi proyek infrastruktur di lokasi tersebut selesai.
1.000 kilometer jalan beton merupakan salah satu program unggulan yang tertuang pada RPJMD Kabupaten Cianjur. Pengerjaan program tersebut sudah dilaksanakan sejak 2022.
Presiden Joko Widodo mengumumkan Provinsi Riau telah menyelesaikan pembangunan dan perbaikan 10 ruas jalan provinsi sepanjang 63 km melalui Inpres Jalan Daerah.
Perbaikan jalan penghubung dengan Kabupaten Cianjur itu harus diperbaiki secara permanen mengingat jalan tersebut merupakan akses vital warga untuk melakukan aktivitas sehari-hari.
Pemeliharaan rutin tahun anggaran 2024 mencakup total panjang jalan 86,12 kilometer dengan anggaran Rp3,8 miliar.
Industri baja swasta nasional, PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) menyelesaikan upaya pengecoran dan perbaikan Jalan Perjuangan, di Desa Sukadanau, Bekasi, Jawa Barat.
Dinas PUPR Kabupaten Klaten memperbaiki ruas jalan alternatif guna jelang mudik lebaran 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved