Pemkab Majalengka Alokasikan Rp143 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Nurul Hidayah    
25/4/2026 18:08
Pemkab Majalengka Alokasikan Rp143 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Pemkab Majalengka terus melakukan perbaikan jalan, meski harus melakukan efisiensi anggaran.(MI/NURUL HIDAYAH)

PEMERINTAH Kabupaten Majalengka mengalokasikan anggaran Rp143 miliar untuk perbaikan jalan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Pemkab Majalengka tahun ini telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan. Anggaran sebesar Rp143 miliar dialokasikan untuk memperbaiki 284 titik jalan dan jembatan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka.

“Ada sekitar 284 titik jalan dan jembatan yang akan diperbaiki selama tahun ini. Prosesnya bertahap, menyesuaikan kondisi anggaran yang tersedia. Sehingga pelaksanaannya tidak bisa sekaligus,” tutur Bupati Majalengka, Eman Suherman.

Untuk itu, skala prioritas dilakukan, yaitu dengan melakukan perbaikan jalan di titik-titik krusial.

Dia menjelaskan, Pemkab Majalengka memang tengah melakukan efisiensi anggaran. Namun, sektor infrastruktur tetap menjadi prioritas utama, terutama jalan-jalan yang mengalami kerusakan dan berdampak pada aktivitas masyarakat.

“Di tengah efisiensi, kami tetap memprioritaskan pembangunan yang paling dibutuhkan masyarakat. Saya sebagai bupati tentu ingin kondisi jalan di Majalengka semakin baik,” tutur Eman.

Beberapa ruas jalan yang menjadi sorotan masyarakat dan masuk dalam daftar prioritas antara lain, Ruas jalan Babajurang Jatitujuh, Majalengka – Dawuan, Jalur Balida – Panongan, Ranji – Sukaraja Kulon, Sangiang Banjaran, Jalur Campaga – Talaga – Sukamantri serta wilayah Bantarujeg.

Selain itu ada pula peningkatan jalur Tonjong – Jatiwangi dengan dukungan dana provinsi sebesar Rp12 miliar dan dana pendamping Kabupaten sebesar Rp3 miliar.

Menanggapi keluhan masyarakat di media sosial mengenai kerusakan jalan, Eman meminta warga untuk bersabar karena perbaikan memerlukan tahapan administratif dan penganggaran yang ketat.

"Uang itu bukan uang bapak kita, harus ada tahapan. Apalagi dengan pola kompetisi (Minicom) tahun 2026 ini yang sangat ketat. Sekali lelang saja hanya dibatasi lima poin, tidak boleh lebih," lanjutnya.

Eman juga meminta  masyarakat untuk tidak berspekulasi negatif, karena pemerintah tidak diam saja. “Kita berusaha mencari ke pemerintah pusat dan provinsi untuk kemajuan Majalengka.”

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner