Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIT 3 Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu. Dari SLT, 31, yang ditangkap di Jalan Poros Paccerakkang, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel, polisi menyita 1 kilogram sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Komisaris Besar Dodi Rahmawan mengatakan penangkapan SLT dipimpin Kepala Unit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel Komisaris Andi Sofyan. "Penangkapan dilakukan Kamis (15/9), beserta sejumlah barang bukti, 20 sachet ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1.003 kg dan satu buah timbangan warna biru, serta plastik kemasan teh Tiongkok warna hijau merek Daguanyin. Sekarang SLT diamankan di Resmob Polda Sulsel," ungkap Dodi, Senin (19/8).
Dikatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi di Jalan Poros Paccerakkang itu sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu jumlah besar. Saat ditangkap di rumahnya, SLT tidak memberikan perlawanan.
Menurut Dodi, barang bukti sekitar 1 kg sabu yang ditemukan di rumah SLT disimpan di dalam kantong plastik berwarna merah, yang dikemas dalam kemasan plastik teh Tiongkok hijau yang berisi 20 sachet. "Dan SLT mengakui jika itu semua miliknya, yang disimpan di lantai tiga yang akan dijual," lanjut Dodi.
SLT kini masih terus menjalani pemeriksaan. Dia disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman pidana penjara mulai dari 4 tahun hingga 20 tahun. Sedangkan jika seseorang terbukti terkena pasal 114 maka pidananya jauh lebih berat bahkan bisa memperoleh pidana mati dan denda hingga Rp10 miliar. (OL-15)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mempersiapkan berbagai upaya untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di jalan tol saat puncak mudik lebaran 2026.
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved