Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta warga Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat, agar memanfaatkan sebaik-baiknya sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang didistribusikan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian.
"Kalau seandainya sudah dapat sertifikat jangan dijual, (karena sertifikat itu) juga bisa dijual. Digunakan sebaik-baiknya untuk perekonomian hasilnya bisa untuk kehidupan melanjutkan sekolah anak-anak dan kegiatan ekonomi lainnya," kata Hadi di Gili Trawangan, NTB, Jumat (16/9) lewat keterangannya.
Saat ini menurut Hadi, sudah ada masyarakat yang mendaftar untuk mendapatkan hak guna bangunan dari tanah atas hak pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Provinsi NTB.
"Banyak masyarakat yang ingin mendaftarkan untuk mendapatkan hak tersebut tercatat 261 dari 700 lebih, semuanya akan ditampung, hasil verifikasi nanti dari pemerintah daerah," tandas mantan Panglima TNI itu.
Tanah awalnya sempat diberikan hak kelola kepada PT Gili Trawangan Indah (GTI) dan diterbitkan Hak Guna Bangunan (HGB). Namun, PT GTI tidak melakukan pengelolaan terhadap tanah tersebut, sesuai maksud dan tujuan pemberian haknya.
"Berikutnya kita (pemerintah) berikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa mengelola tanah ini, dan diberikan kepastian hukum yaitu sertifikat hak guna bangunan dan sertifikat HGB itu bisa dimanfaatkan oleh bapak-bapak dan ibu sekalian sampai 80 tahun (30 tahun pemberian hak pertama kali, diperpanjang 20 tahun dan diperbarui 30 tahun)," ucap dia.
Hadi Tjahjanto mengatakan dengan menerima sertifikat HGB masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir untuk mengembangkan usaha di Gili Trawangan.
"Dengan potensi wisata sangat luar biasa, kami semua memandang masyarakat harus terlibat mengembangkan perekonomian di sini. Karenanya, saya datang ke sini dengan bapak wamen, Gubernur, Kapolda berdialog, juga memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini bapak ibu sekalian manfaatkan untuk berusaha," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hadi Tjahjanto dan dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni menyapa langsung masyarakat yang tinggal dan berusaha di Gili Trawangan. (OL-8)
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
Secara bertahap beberapa layanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah pulih.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Selain untuk mengantisipasi serangan peretas, penguatan PDN berfungsi untuk menunjang kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Pembentukan bank tanah saat ini memiliki urgensi di tengah intensitas kebutuhan tanah untuk pembangunan yang terus meningkat.
Dari estimasi 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 109,6 juta bidang tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Kota Lengkap dapat tercapai karena adanya sinergi dan kolaborasi dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
SHM yang dikenal secara umum merupakan sebuah dokumen yang tidak memiliki masa waktu karena kedudukannya sangat tinggi.
UNIVERSITAS Syiah Kuala (USK) bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN RI, merilis hasil riset inventarisasi, identifikasi tanah ulayat dan komunal yang berada di Provinsi Aceh.
Pemerintah akan menetapkan peraturan terkait pembatasan jumlah kepemilikan hunian bagi warga negara asing (WNA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved