Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPOLISIAN Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menggerebek sebuah gudang yang dijadikan tempat untuk mengoplos gas elpiji subsidi ke nonsubsidi.
"Kami melakukan penggerebekan gudang yang dijadikan sebagai tempat oplosan gas elpiji," kata Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman
di Cirebon, Senin (12/9).
Arif mengatakan, pada saat digerebek petugas menemukan sebanyak 1.137 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram subsidi (gas melon) yang sedang dipindahkan ke tabung gas ukuran 12 sampai 50 kg.
Menurutnya, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait alur atau distribusi gas melon.
Pada saat dilakukan penyelidikan, lanjut Arif, terdapat hal yang mencurigakan sehingga petugas terus mengintai, dan didapati ada
penyelewengan dan pengoplosan gas subsidi menjadi gas nonsubsidi.
Baca juga: Sulsel Jaga Ketersediaan Pangan Paska Kenaikan Harga BBM
"Pada saat penggerebekan, kami menemukan sebanyak 1.137 tabung gas elpiji ukuran 3 kg, 13 tabung gas 5,5 kg, 242 tabung ukuran 12
kg, dan 86 tabung gas ukuran 50 kg," tuturnya.
Pada saat penggerebekan, pihaknya mengamankan tiga orang yaitu pemilik atau pengelola tempat, pekerja, dan juga penjaga gudang.
Ketiganya pun langsung dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan terkait perbuatan yang dilakukan mereka selama ini.
"Hasil pemeriksaan sementara, kami menetapkan seorang berinisial AR menjadi tersangka dan dia merupakan pemilik," katanya.
Akibat perbuatannya, AR dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU RI No 11/2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara serta denda paling banyak Rp60 miliar. (Ant/OL-16)
Unjuk rasa dilakukan kantor cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah X Jawa Barat,
Stok yang kini ada di sejumlah gudang Bulog mencapai 46 ribu ton. Jumlah ini aman untuk mencukupi kebutuhan warga.
Tahapan coklit yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih sudah dimulai sejak 24 Juni 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan hitung ulang di TPS 14 Kelurahan Panjunan dan PSU di TPS 62 Pegambiran di Kota Cirebon
Sebanyak 9 sungai saat ini sudah dinormalisasi dan 7 lainnya menyusul
Sampai akhir pekan lalu, penyerapan beras oleh Bulog Cirebon sudah mencapai 65 ribu ton setara beras. Jumlah ini sudah melebihi target 41 ribu ton tahun ini.
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved