Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BANYAK perusahaan perkebunan kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) di Kalimantan Selatan tak pernah melaporkan kegiatan usahanya kepada pemerintah daerah. Hal ini membuat Kalsel kehilangan potensi penerimaan daerah.
Temuan ini berdasarkan hasil audit sektor perkebunan kelapa sawit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel, beberapa waktu lalu. "Terdapat perusahaan kelapa sawit yang tidak pernah menyampaikan laporan sama sekali usaha perkebunannya ke pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi," ungkap Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Rudy M Harahap, Kamis (25/8).
Selain itu BPKP menemukan bahwa saat ini data perusahaan CPO tidak dikelola dengan tertib. Karena itu, pihaknya meminta adanya komitmen bersama seluruh stakeholder terkait pelaksanaan audit.
Penghimpunan data yang sistematis diyakini mampu meningkatkan pendapatan daerah dari bisnis atau industri kelapa sawit di daerah, berupa Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Air Tanah, serta Pajak Air Permukaan. "BPKP tidak hanya merekomendasikan pembenahan aspek legalitas industri kelapa sawit, tetapi perbaikan tata kelola industri sawit dari hulu ke hilir," ujarnya.
Hal senada juga dikemukakan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana. Investasi di Kalsel masih menghadapi berbagai kendala seperti kurangnya aksesibilitas, tenaga kerja dan pasar.
Di sisi lain masih banyak pelaku usaha yang belum melaporkan usaha atau bermigrasi pada Sistem Online Single Submission (OSS) sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, sehingga sejumlah potensi investasi di daerah tidak bisa terdata secara baik.
Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalsel, Edi S Binti mengungkapkan di Kalsel tercatat ada 89 perusahaan perkebunan dan baru 49 perusahaan yang menjadi anggota Gapki. Disamping itu ada 46 pabrik kelapa sawit, dengan produksi CPO pertahun sebesar 1,1
juta ton. Luas lahan perkebunan kelapa sawit di Kalsel sendiri mencapai 437.616 hektare dimana 107 ribu hektare diantaranya adalah perkebunan rakyat. (OL-13)
Baca Juga: Harga Stabil, Aceh Kembali Giat Memproduksi Minyak Nilam
Kalangan pendidikan usulkan informasi tentang kelapa sawit dimasukkan dalam muata lokal sekolah
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas petani kelapa sawit di seluruh Indonesia.
Pemerintah bakal memperluas peran BPDPKS. Ke depan, lembaga itu tidak hanya mengurusi dana sawit saja, tetapi juga produk perkebunan lain seperti kelapa, kakao, dan karet.
PERUSAHAAN Perkebunan Negara PTPN IV Regional II mengedepankan pendekatan persuasif dalam perbedaan pendapat yang terjadi dengan KUD Setia Abadi di Kabupaten Mandailing Natal,
IPB dan Untad kerja sama sosialisasikan tandan kosong sebagai pupuk organisasi sawit
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra), menandatangani kontrak kerja sama dengan PT AGPA Refinery Complex (ARC) membangun fasilitas penyulingan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Istri sekuriti PT SKB memohon agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membebaskan sang suami
KOMISARIS Utama Holding Perkebunan Nusantara Zulkifli Zaini memberikan apresiasi kepada manajemen PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) pada closing meeting
Pada 2022, areal Sertifikasi RSPO Indonesia tumbuh sebesar 4%, dan terus naik 6% lagi sejak Januari hingga September 2023.
DIREKTUR Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman memastikan bakal membayar utang terkait rafaksi minyak goreng kepada produsen.
Wadah ini merupakan satu satunya inisiatif yang dibentuk oleh dan untuk petani kecil di Indonesia untuk mendukung konservasi hutan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved