Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, Sumsel menyita 323 item produk atau barang yang tanpa izin edar, kedaluwarsa, mengandung bahan dan berbahaya. Ini merupakan hasil sitaan selama Januari hingga Agustus 2022 ini.
"Ada 323 item produk kita musnahkan, dengan nilai Rp179,8 juta," kata Kepala BBPOM di Palembang, Zulkifli saat Pelaksanaan Kegiatan Pemusnahan Produk Hasil Pengawasan di Kantor BBPOM Palembang, Rabu (24/8).
Zulkifli menjelaskan, 323 item produk tersebut terbagi atas empat jenis yaitu kosmetik tanpa izin edar sebanyak 219 item dengan nilai Rp98,4 juta. Lalu kedaluarsa sebanyak 15 item dengan nilai Rp2,8 juta dan mengandung bahan berbahaya 15 item dengan nilai Rp7,3 juta.
Lalu obat tradisional, tanpa izin edar sebanyak 22 item dengan nilai Rp30,9 juta dan mengandung bahan kimia ada satu produk dengan nilai Rp1,4 juta. Kemudian obat tanpa izin edar ada 3 item dengan nilai Rp6,6 juta dan tanpa kewenangan ada dua produk dengan nilai Rp105 ribu.
Untuk pangan ada tanpa izin edar sebanyak 35 item, dengan nilai Rp23,6 juta, kedaluwarsa atau rusak 9 item dengan nilai Rp7,7 juta dan mengandung bahan berbahaya dua item dengan nilai Rp660 ribu.
"Dari temuan yang paling banyak yaitu tanpa izin edar. Misal kosmetik contohnya, ada krim pemutih, parfum, pensil alis dan kutek kuku. Lalu obat tradisional seperti obat kuat dan untuk pangan seperti adanya bahan tambahan contohnya perisa, pewarna dan pengembangan," jelasnnya.
Menurut Zulkifli, untuk pangan ini termasuk ada terasi. Ada puluhan kg terasi mengandung rhodamin atau pewarna tekstil, yang berbahaya jika dikonsumsi. Untuk terasi ini dijual di daerah 7 Ulu dan setelah ditelusuri ternyata dari Ogan Ilir.
"Diimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih obat dan makanan yang akan digunakan. Jangan membeli atau memilih obat dan makanan yang tidak memiliki izin edar," pesannya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan menambahkan, harapannya ada efek jera dari oknum yang masih ada niat curang.
"Bagimanapun kami juga konsumen, apa yang Anda makan kami juga makan. Terima kasih gerak cepat yang sudah dilakukan dan harapannya tidak ada lagi barang temuan seperti ini," pungkasnya. (OL-16)
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan intensif BPOM, produk-produk tersebut ditemukan mempromosikan manfaat bombastis yang tidak didukung oleh bukti ilmiah.
BPOM tindak tegas 8 merek kosmetik kewanitaan yang nekat gunakan klaim sensual dan langgar norma. Simak daftar lengkap dan alasan pencabutannya.
Kini tanaman hias tidak lagi sekadar menjadi pajangan, tanaman ini telah berkembang menjadi komoditas biofarmaka (tanaman obat) yang kaya manfaat bagi kesehatan dan industri kosmetik.
Melati putih memiliki kadar minyak atsiri yang relatif tinggi, waktu berbunga cepat, serta aroma khas yang membuat permintaannya meningkat, baik di dalam maupun luar negeri.
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (2008-2018) meninggal dunia di Jakarta. Simak perjalanan dan warisan pembangunannya bagi Bumi Sriwijaya.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan musim hujan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) masih akan berlangsung hingga akhir April atau awal Mei 2026.
P1 (Penumbra mulai) gerhana bulan total di Sumsel akan terjadi pukul 22.26 wib, Minggu malam.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved