Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SATRESKRIM Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap dua pelaku pemerkosaan seorang anak di bawah umur yang keduanya merupakan tetangga korban sendiri. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Dua orang sudah kami tangkap yaitu A dan HE, sedangkan satu lainnya CA masih menjadi buronan," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Komisaris Anton di Cirebon, Jumat (12/8).
Anton mengatakan, ketiga tersangka melakukan aksi bejatnya setelah salah seorang memergoki korban sedang beradegan layaknya suami istri bersama seorang pemuda yang merupakan pacarnya di rumah korban.
Kemudian, lanjut Anton, tersangka A memanggil dua temannya yaitu HE dan CA untuk melihat apa yang dilakukan korban di rumahnya. Selanjutnya, tersangka merekam perbuatan kedua sejoli itu.
Ketiga tersangka kemudian menunjukkan rekaman tersebut kepada korban, dan mengancam akan menyebarkan video persetubuhan itu ke media sosial untuk diviralkan, bila tidak menuruti kemauan mereka.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Surati Presiden
"Korban takut videonya disebarkan, kemudian melayani kemauan tiga tersangka," ujarnya.
Anton menambahkan, selang beberapa hari kemudian korban melaporkan apa yang dialaminya kepada orangtuanya. Tidak terima dengan perlakuan ketiga tersangka, orangtua korban kemudian melaporkannya ke Polresta Cirebon.
Setelah menerima laporan dari korban, tim dari Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon langsung bergerak mencari para pelaku.
"Dua dari tiga pelaku berhasil kami tangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan," katanya.
Selain menangkap dua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian korban, saat ini petugas masih memburu satu lainnya yang melarikan diri dari kampungnya.
"Kami akan jerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara minimal lima tahun serta maksimal 15 tahun," katanya. (Ant/OL-16)
Unjuk rasa dilakukan kantor cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah X Jawa Barat,
Stok yang kini ada di sejumlah gudang Bulog mencapai 46 ribu ton. Jumlah ini aman untuk mencukupi kebutuhan warga.
Tahapan coklit yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih sudah dimulai sejak 24 Juni 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan hitung ulang di TPS 14 Kelurahan Panjunan dan PSU di TPS 62 Pegambiran di Kota Cirebon
Sebanyak 9 sungai saat ini sudah dinormalisasi dan 7 lainnya menyusul
Sampai akhir pekan lalu, penyerapan beras oleh Bulog Cirebon sudah mencapai 65 ribu ton setara beras. Jumlah ini sudah melebihi target 41 ribu ton tahun ini.
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved