Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Surati Presiden

Mediaindonesia.com
12/8/2022 16:55
Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Surati Presiden
Ilustrasi pembunuhan(DOK.MI)

KELUARGA korban pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo karena dalang kasus tersebut belum terungkap sejak terjadi di 2021.
 
Suami serta ayah korban, Yosef Hidayah, mengatakan polisi belum juga mengungkap siapa pembunuh istrinya, Tuti Suhartini, 55, dan anaknya, Amalia Mustikaratu, 23.
 
"Kasus ini jangan diberhentikan, ini tetap harus sampai terungkap," kata Yosef di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/8).
 
Surat terbuka itu ditujukan langsung ke Presiden Joko Widodo, dengan tembusan ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Komisi Kepolisian Nasional, dan Polri.

Dalam surat tersebut, Yosef menyampaikan tiga poin permohonan. Pertama, Yosef meminta perlindungan hukum dan mendapatkan keadilan atas para korban.


Baca juga: Pj Gubernur Banten Gandeng Kejati Kuatkan Reformasi Birokrasi

 
Kedua, dia memohon polisi segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anaknya itu, karena tragedi pembunuhan sudah berlalu hampir satu tahun sejak 18 Agustus 2021.
 
Ketiga, Yosef juga ingin rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) bisa kembali ia huni. Pasalnya, sejak tragedi pembunuhan pada 2021, rumah tersebut dipasang garis polisi dan tak bisa diakses.
 
"Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus. Bagi saya, tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi," katanya.
 
Sementara itu, Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan kliennya sudah 17 kali diperiksa polisi. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu kepastian hukum atas kasus tersebut.
 
Selain itu, Rohman juga menagih janji dari kepolisian, karena menurutnya polisi selalu menyatakan sudah ada titik terang dalam kasus
tersebut, tetapi belum kunjung terungkap.
 
"Yang jelas, kami baca di berita dari dulu sampai sekarang hanya titik terang. Sampai sekarang sudah setahun kurang seminggu, hanya titik terang saja," ujar Rohman. (Ant/OL-16)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya