Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBANYAK 17 orang penumpang mobil bak terbuka bernomor polisi E 8393 VJ yang dikemudikan Upeng, 45 tahun, warga Burujul Kulon dan Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Kecamatan Majalengka, Jawa Barat, mengalami kecelakaan tunggal setelah terjun bebas sejauh 20 meter dan berhenti di dasar jurang sedalam 10 meter.
Kecelakaan maut itu telah menyebabkan 8 orang meninggal dan pengemudinya kritis dalam perawatan di rumah sakit.
Salah seorang saksi mata dan juga pemilik warung, Mumung, 55, warga Dusun Cimara mengungkapkan, sebelum kejadian terjadi dirinya sempat melihat mobil pickup yang ditumpangi puluhan orang dari arah Majalengka menuju Ciamis melaju kencang dan langsung terbang hingga masuk jurang.
Para penumpang yang berada di atas mobil sempat berteriak-teriak meminta tolong seraya mengucapkan takbir.
"Saya melihat sendiri dengan mata telanjang mobil tersebut datang dari arah Majalengka menuju Ciamis dengan kondisi menurun, tapi melaju dengan kecepatan tinggi. Banyak warga melihat mobil seperti terbang di atas perkebunan cabai sebelum masuk ke jurang," ujar Mumung saat dimintai keterangan, Senin (8/8).
Baca juga: 8 Korban Tewas Mobil Masuk Jurang di Ciamis Masih Satu Keluarga
Menurut dia, warga pun kaget dan bergegas menuju lokasi jatuhnya mobil tersebut. Sebagian langsung menghubungi Polsek Panjalu agar segera datang mengirim bantuan ke lokasi.
Mumung menambahkan, kecelakaan maut di Blok Werkit, Dusun Cimara, itu menyebabkan banyak warga berlarian dan berupaya memberi pertolongan terhadap penumpang yang berada di mobil bak terbuka tersebut.
Lahan tanaman cabai yang sebenarnya sudah siap panen di lokasi kejadian itu pun, kata dia, dipastikan rusak mengingat digunakan untuk proses evakuasi para korban.
"Kami berupaya menyelamatkan penumpang di dalam jurang se dalam 10 meter, memidahkan semua orang yang meninggal dan yang mengalami luka-luka terutama patah pada bagian tangan, kaki, dan kepala. Namun, ada dua anak kecil sekitar 4 tahun yang selamat, dan segera dibawa ke Puskesmas Sukamantri dan Puksesmas Panjalu," ujarnya.
Sementara itu, Hendra, 32, warga Kecamatan Panjalu, kerabat delapan korban meninggal dunia, mengatakan, dirinya sempat mendapat kabar sebelum kejadian bahwa rombongan dari Burujul Wetan dan Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, akan berkunjung ke rumahnya untuk memberikan selamat kepada anaknya yang baru dihitan.
"Kami sempat menghubungi istri korban dan berkata sedang di jalan, tetapi sekitar pukul 08.40 WIB dan ketika menghubungi kembali teleponnya tidak diangkat. Saya coba menghubungi saudara yang lain dan mendapat kabar rombongan mengalami musibah di jalan," ujar Hendra. (OL-16)
Mari hempaskan citra bahwa para perempuan cuma bisa memakai, karena kita juga bisa pandai merawat kendaraan!
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
GIIAS 2024 telah berlangsung, dan beberapa model mobil baru mencuri perhatian pengunjung serta mencatat penjualan yang mengesankan.
Chery diberi ruang untuk mengembangkan produk sesuai dengan kebutuhan pasar.
Pada 2022 ada 10 ribu mobil hybrid di Tanah Air dan melonjak drastis pada 2023 yang menyentuh angka 55 ribu unit.
Program Asuransi Wajib TPL (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat.
Kewajiban ini merupakan upaya membangkitkan potensi Ciamis yang di masa lalu memiliki pabrik minyak kelapa terbesar bernama Gwan Hien.
MM merupakan tersangka dugaan korupsi bantuan operasional sekolah (BOS) 2019-2021.
Selama 5 tahun memimpin, Herdiat dinilai telah menuntaskan tugas dan amanah dengan baik.
Persiapan syukuran pernikahan di Dusun Pangligaran, Desa Medanglayang telah membuat suasana menjadi duka setelah tujuh orang saudara dan warga mengalami luka bakar.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
Dari lima partai, baru satu partai yang memberikan surat tugas, yakni Nanang Permana dari PDI Perjuangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved