Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBANYAK delapan korban meninggal dunia terindentifikasi di Puskesmas Sukamantri dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis, Jawa Barat, setelah kecelakaan tunggal terjadi di Blok Werkit Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (8/8) pagi.
Pantauan di Puskesmas Sumantri, Kabupaten Ciamis, delapan unit kendaraan Puskesmas telah disiapkan akan beriringan membawa korban meninggal dunia menuju rumah masing-masing. Di setiap kendaraan tertulis nama hingga alamat.
Korban kecelakaan maut tersebut semuanya terindentifikasi mulai dari pasangan suami istri, anak, dan cucu bernama Elis Erlinda, 70 tahun, Rapidin, 80, Alimudin, 50, Muhammad Romli, 29, Yudi, 30, Putra Akbar, 5, Ade Eunis, 42, dan Farid, 14.
Semua korban meninggal langsung dimasukkan ke kantong jenazah oleh petugas dari PMI, BPBD, dibantu Polres Ciamis untuk diantar ke kampung asal di Bujurul Wetan dan Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Kepala Dusun Salasa, Kampung Burujul Wetan, Usep, mengatakan, seluruh korban tewas merupakan pasangan suami istri, anak, dan cucu yang akan menghadiri acara khitanan kerabat mereka di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis. Sedangkan sebagian penumpang mobil pickup tersebut menuju Tasikmalaya. Pihak keluarga mendapat informasi dari Puskesmas Sukamantri bahwa sanak keluarga mereka mengalami musibah.
Baca juga: Sebuah Mobil Pickup Terjun ke Jurang di Ciamis, 8 Orang Tewas
"Kami telah mendapatkan kabar dari saudara, mobil yang dikemudikan oleh Upeng, 45, telah mengalami kecelakaan tunggal di Blok Werkit Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, masuk jurang dan keluarga langsung menuju lokasi ternyata benar ada 8 orang meninggal," terang Usep.
Ia mengatakan, 5 korban tewas tinggal Kampung Burujul Wetan, dan 3 lainnya di Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi, namun seluruh korban masih satu keluarga.
Saat ini, 9 penumpang masih menjalani perawatan di Puskesmas Sukamantri, 2 di antaranya anak-anak.
"Delapan korban meninggal semuanya sudah berada di dalam kendaraan Puskesmas dan akan langsung diantar ke tempat tinggal masing-masing.," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah mobil pickup bernopol E 8393 VJ yang ditumpangi 14 warga Kampung Burujul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, terjun bebas sejauh 15 meter hingga masuk jurang sedalam 10 meter di Blok Werkit Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Senin, sekitar pukul 08.00 WIB. (OL-16)
Mari hempaskan citra bahwa para perempuan cuma bisa memakai, karena kita juga bisa pandai merawat kendaraan!
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
GIIAS 2024 telah berlangsung, dan beberapa model mobil baru mencuri perhatian pengunjung serta mencatat penjualan yang mengesankan.
Chery diberi ruang untuk mengembangkan produk sesuai dengan kebutuhan pasar.
Pada 2022 ada 10 ribu mobil hybrid di Tanah Air dan melonjak drastis pada 2023 yang menyentuh angka 55 ribu unit.
Program Asuransi Wajib TPL (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat.
Kewajiban ini merupakan upaya membangkitkan potensi Ciamis yang di masa lalu memiliki pabrik minyak kelapa terbesar bernama Gwan Hien.
MM merupakan tersangka dugaan korupsi bantuan operasional sekolah (BOS) 2019-2021.
Selama 5 tahun memimpin, Herdiat dinilai telah menuntaskan tugas dan amanah dengan baik.
Persiapan syukuran pernikahan di Dusun Pangligaran, Desa Medanglayang telah membuat suasana menjadi duka setelah tujuh orang saudara dan warga mengalami luka bakar.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
Dari lima partai, baru satu partai yang memberikan surat tugas, yakni Nanang Permana dari PDI Perjuangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved