Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBUAH mobil pickup bernopol E 8393 VJ yang ditumpangi 14 warga Kampung Burujul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, terjun bebas dan masuk ke jurang sedalam 10 meter, Senin (8/8). Lokasi kecelakaan tepatnya di Blok Werkit Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB mengakibatkan 8 orang meninggal dunia.
Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, mobil pickup dari arah Majalengka menuju Tasikmalaya diduga mengalami rem blong terjun bebas sejauh 15 meter dan masuk jurang sedalam 10 meter di Blok Werkit Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis.
Proses evakuasi mobil pickup membutuhkan waktu karena kondisi medan yang berat. BPBD Kabupaten Ciamis berhasil mengevakuasi korban dan mobil tersebut sekitar pukul 11.50 WIB. Anggota Polres Ciamis masih terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Pemkot Palembang Gencarkan Program Penurunan Angka Stunting
Kepala Puskesmas Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Bambang Suganda, mengatakan, pihaknya menerima 10 orang pasien dari penumpang mobil bak terbuka tersebut, 7 di antaranya meninggal dunia. Sedangkan 2 anak masih mendapat perawatan hingga saat ini masih menunggu pihak keluarganya.
Penumpang yang meninggal rata-rata mengalami luka serius pada bagian kepala dan beberapa tubuhnya patah.
"Jadi para korban kecelakaan tersebut dilarikan ke Puskesmas Panjalu, Sukamantri, sedangkan dua orang anak-anak kondisinya hanya mengalami luka di tangan dan sekarang masih dalam perawatan. Sementara, sopir dirujuk ke RS Kawali, termasuk 4 orang dari Panjalu, karena memang kondisi luka mereka yang serius," kata Bambang.
Delapan penumpang yang meninggal dunia di lokasi kejadian saat ini masih berada di Puskesmas Sukamantri
.
"Kami belum mendapatkan data terutama para korban yang meninggal dunia termasuk yang dirawat. Karena, identitas korban semua kemungkinan masih berada di lokasi kejadian dan memang jalan tersebut juga kondisinya itu menurun hingga dipastikan sopir itu tidak bisa banting setir dan terbang hingga terjun masuk jurang," paparnya. (OL-16)
Mari hempaskan citra bahwa para perempuan cuma bisa memakai, karena kita juga bisa pandai merawat kendaraan!
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
GIIAS 2024 telah berlangsung, dan beberapa model mobil baru mencuri perhatian pengunjung serta mencatat penjualan yang mengesankan.
Chery diberi ruang untuk mengembangkan produk sesuai dengan kebutuhan pasar.
Pada 2022 ada 10 ribu mobil hybrid di Tanah Air dan melonjak drastis pada 2023 yang menyentuh angka 55 ribu unit.
Program Asuransi Wajib TPL (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat.
Kewajiban ini merupakan upaya membangkitkan potensi Ciamis yang di masa lalu memiliki pabrik minyak kelapa terbesar bernama Gwan Hien.
MM merupakan tersangka dugaan korupsi bantuan operasional sekolah (BOS) 2019-2021.
Selama 5 tahun memimpin, Herdiat dinilai telah menuntaskan tugas dan amanah dengan baik.
Persiapan syukuran pernikahan di Dusun Pangligaran, Desa Medanglayang telah membuat suasana menjadi duka setelah tujuh orang saudara dan warga mengalami luka bakar.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
Dari lima partai, baru satu partai yang memberikan surat tugas, yakni Nanang Permana dari PDI Perjuangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved