Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengapresiasi langkah kepolisian yang menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus perundungan atau bullying di Tasikmalaya yang disertai tindakan asusila terhadap bocah 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya.
"Saya mengapresiasi, tinggal hukumannya saja yang harus disesuaikan, tapi bahwa sudah jadi tersangka, saya kira pembelajaran juga buat orangtua," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Kamis (28/7).
Kang Emil mengatakan harus ada sanksi terhadap pelaku perundungan, tinggal jenis sanksi dan hukumannya yang harus dicarikan seadil-adilnya. Namun yang jelas, jangan sampai tidak diberi sanksi.
Baca juga: Tiga Tersangka Perundungan di Tasikmalaya Harus Dilakukan Proses Hukum
"Salah satu contoh kalau dari saya apakah dikeluarkan dari sekolah, diturunkan kelasnya, tetap harus ada efek jera walaupun dia anak-anak," jelasnya.
Gubernur Jabar itu menuturkan kasus ini menjadi peringatan bagi para orangtua, bahwa jika di rumah, orangtua adalah pengganti guru. Maka di rumah, orangtua harus mengajarkan nilai-nilai moral, nilai-nilai etika agama.
"Guru kalau di sekolah adalah pengganti orangtua. Maka di sekolah jangan hanya urusin pelajaran, terutama saat istirahat jam-jam kritisnya bully itu harus turun, melihat, mengamati, berinteraksi, merangkul, sensitif. Pulang sekolah diamati sampai radius tertentu," terangnya.
Kang Emil mengingatkan pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru di sekolah tapi juga tanggung jawab orangtua di rumah. Bahkan pendidikan pertama seharusnya datang utamanya dari orangtua.
Untuk itu, guru dan orangtua dalam mendidik anak harus dapat saling melengkapi.
Guru harus lebih sensitif mengamati dan mengawasi interaksi anak-anak pada saat jam-jam kritis perundungan seperti jam istirahat dan perjalanan pulang, justru saat ini krusial inilah perundungan kerap terjadi dan tidak diketahui guru.
"Pas istirahat jam-jam kritisnya perundungan, guru harus turun mengamati, berinteraksi, merangkul, sensitif. Pulang sekolah diamati sampai radius tertentu," ujarnya.
Ia menuturkan kasus perundungan yang banyak bermumculan selama ini menjadi peringatan bagi para orangtua, bahwa jika di rumah, orangtua adalah pengganti guru. Maka di rumah, orangtua harus mengajarkan nilai-nilai moral, nilai-nilai etika agama.
Seperti diketahui, Polda Jabar sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus perundungan anak kelas 5 SD di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Kini, mereka sudah dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, dalam perkara ini pihaknya menggunakan UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Perlindungan Anak dan upaya diversi. Menurut UU Nomor 11 Tahun 2012, diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
"Upaya diversi juga, merupakan hasil koordinasi antara penyidik Polres Tasikmalaya, PPA Polda Jabar, KPAID Tasikmalaya dan Bapas. Atas dasar itulah, ketiga anak yang ditetapkan tersangka itu tidak ditahan dan dikembalikan ke orangtua," katanya.
Jadi, mekanisme diversi itulah yang dicari langkahnya yang tepat. Sesuai hasil yang dilakukan oleh tim bersama Bapas itu dimungkinkan dikembalikan kepada lingkungannya dengan berbagai pertimbangan.
Meskipun dikembalikan ke orangtua, kata Ibrahim, ketiga tersangka ini masih dalam pengawasan oleh tim termasuk Bapas. (OL-1)
Kekeringan rawan terjadi di Kecamatan Cipatujah, Cikalong, Pancatengah, Cineam, Karangjaya, Culamega, Cibalong, Kadipaten, Salawu, Tanjungjaya, Pageurageung dan Kecamatan Sukaresik.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Sebelum ditemukan di bawah pohon dalam kondisi meninggalnya Iis Aisah meninggalkan rumah selama tiga bulan tanpa ijin keluarganya karena bersangkutan selama ini mengalami gangguan mental
Program pengembangan itu dilakukan di Kampung Sinar Jaya, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu.
lahan seluas 5 hektare berada di Kampung Tanjung, Karanganyar, Gunung Tandala, Talagasari, Kersamenak, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, semuanya dalam kondisi terancam kekurangan
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut Golkar masih ragu untuk mengusung Ridwan Kamil di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Anies Baswedan unggul jauh dari dua pesaingnya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 dalam survei Indikator Politik Indonesia.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menilai masih ada waktu untuk mengejar ketertinggalan elektabilitas dari Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Koalisi Indonesia Maju (KIM) meminta Ridwan Kamil menaikkan lagi elektabilitas di Jawa Barat sebanyak delapan persen.
Politisi Partai Golkar Ridwan Kamil mengaku belum ada keputusan partai apakah dia akan diusung untuk maju di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta atau Jawa Barat pada Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved