Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEMPAT melarikan diri selama sepekan, aparat Reskrim Polresta Sidoarjo akhirnya berhasil meringkus Asif Junaedin, 52, pelaku pembunuhan istri sirinya sendiri Suwiarsih, 39. Pelaku ditangkap di sebuah masjid di kawasan Yogyakarta, pada Jumat (22/7) kemarin.
Tersangka tega membunuh istrinya di kamar rumah di Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu (16/7) lalu. Namun, aksi pembunuhan tersebut baru diketahui keluarga pada Senin (18/7) pagi.
Usai membunuh, pelaku kabur dengan membawa kartu ATM dan telepon genggam milik korban, serta anak kandung korban. Dalam pelariannya, pelaku sempat berpindah-pindah tempat ke Malang dan Blitar, hingga akhirnya tertangkap di sebuah masjid kawasan Jogokariyan, Yogyakarta, DIY.
Kepada polisi, tersangka mengaku khilaf menghabisi nyawa istrinya akibat dibakar api cemburu. Pasangan suami istri tersebut diketahui warga sekitar sering cekcok.
Baca juga: Tiga Anak Tewas Terseret Arus di Sungai Tembuku Jambi
Pelaku membunuh istrinya dengan cara mencekik dan membekap dengan bantal. Korban juga sempat dibanting pelaku, sebelum tewas dicekik.
Pelaku merupakan warga Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, sehari-harinya berprofesi sebagai sopir. Dia juga mengaku pernah menjadi jurnalis di dua media online wilayah Pasuruan Jawa Timur. Pelaku diketahui memiliki empat istri di tempat berbeda.
"Saya punya tiga istri kawin resmi di KUA, sementara yang terakhir ini nikah siri," kata Asif di Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (23/7).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa motif pembunuhan karena cemburu. Pelaku panas saat melihat dua bekas tanda merah di dada korban.
"Pelaku mencekik korban dan membekap dengan bantal hingga tewas," kata Kusumo.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal berlapis, pasal 338 atau pasal 365 ayat 3 KUHP, atau pasal 351 ayat 3 KUHP. Ancamannya 15 tahun penjara. (OL-16)
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
Terhadap Said Didu sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian itu statusnya masih sebagai saksi.
Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan orang suruhan dari seseorang berinisial NE yang saat ini dalam pengejaran.
Kapolda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri. Hal itu salah satu cara agar tak menjadi korban TPPO.
Penyidik Polresta Pangkalpinang sudah mengirimkan surah perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.
Rudianto tidak membeli ikan dari pasar besar yang telah melalui rantai distribusi panjang. Ia menjemput bola langsung dari tangan para nelayan lokal.
Kenaikan harga Minyakita berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam distribusi maupun penetapan harga
KEMERIAHAN peringatan Hari Kartini di Play Group (PG) Kuncup Bunga dan TK Hang Tuah, Tebel, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur berubah menjadi momen penuh drama, Selasa (21/4).
Proyek perbaikan sarana prasarana yang menyasar jenjang PAUD hingga SMA di Sidoarjo tersebut menelan anggaran pusat lebih dari Rp45 miliar.
Kecelakaan maut di By Pass Krian Sidoarjo melibatkan pengemudi di bawah umur. Tiang listrik roboh menimpa pemotor hingga tewas tersengat listrik.
Para ojol itu menerima bantuan paket sembako berupa beras tiga kilogram, minyak goreng satu liter, dan gula pasir satu kilogram. Selain itu dua sarden dan lima bungkus mie.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved